InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Akibat Covid-19, 9.553 Pekerja Dirumahkan dan di-PHK , Solusi Pemprov Kaltim?

by Redaksi Utara
Februari 12, 2022
in Advetorial, Kaltim
Reading Time: 4 mins read
Akibat Covid-19, 9.553 Pekerja Dirumahkan dan di-PHK , Solusi Pemprov Kaltim?
Bagikan
Views Count: 2

Samarinda, Info Benua  – Catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim  total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan hingga 8 Mei 2020 mencapai 9.553 orang. Terdiri dari 7.926 pekerja yang dirumahkan dari 213 perusahaan, dan 1.627 pekerja yang di-PHK dari 113 perusahaan.

Plt Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Kaltim Usman mengungkapkan, jumlah pekerja yang di-PHK maupun yang dirumahkan terbanyak di Balikpapan. Di Kota Minyak, sampai saat ini tercatat ada 1.091 orang terkena PHK dari 19 perusahaan, dan ada 5.698 karyawan dari 60 perusahaan yang merumahkan.

“Mayoritas merupakan pekerja dari sektor formal, terutama yang bergerak di bidang perhotelan dan jasa,” ungkap Usman.

Setelah Balikpapan, di ibu kota Kaltim, Samarinda, juga tercatat banyak pekerja yang di PHK dan dirumahkan. Tercatat ada 12 perusahaan yang melakukan PHK kepada 420 orang karyawannya dan ada 21 perusahaan yang merumahkan 886 karyawannya.

Selanjutnya, di Bontang. Di Kota Taman tercatat ada 73 perusahaan yang melaporkan PHK kepada 101 karyawannya, dan ada 125 perusahaan yang merumahkan 243 karyawannya.

PHK atau merumahkan karyawan di tengah pandemi saat ini merupakan langkah pamungkas yang terpaksa diambil para pengusaha. Mereka tak ada pilihan lain yang mungkin bisa diambil lagi. Itu setelah upaya meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separuh gaji, sudah dicoba namun tidak berdampak pada efesiensi perusahaan yang terpukul akibat wabah Covid-19.

Gelombang PHK ini nyaris memukul rata di semua daerah di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga 1 Mei 2020, terdapat 1,72 juta pekerja formal dan informal yang terdampak Covid-19.

Jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan sebanyak 1,03 juta orang dan yang terkena PHK sebanyak 375.165 orang. Sementara pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang.

“Itu data yang sudah clear, by name, dan by address serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dilansir dari Kontan.

Khusus di Jabodetabek, Kemenaker saat ini menyiapkan program padat karya produktif dan padat karya infrastruktur. Programnya dengan melibatkan pekerja korban PHK untuk terlibat dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan industri maupun perkampungan. Dari kegiatan itu, pekerja mendapatkan insentif dari Kemnaker.

Di Kaltim sendiri, sejauh ini belum ada solusi konkrit yang diberikan pemerintah. Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi dalam sebuah forum diskusi menyampaikan, saat ini tengah dihadapkan pada dua situasi sulit. Pertama persoalan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kedua, persoalan memutus rantai penularan penyakit Covid-19.

Sejauh ini, berdasarkan laporan yang dia terima, ada lebih dari 15 ribu orang di Kaltim kehilangan penghasilan akibat pandemi Covid-19. Mereka mayoritas dari sektor informal, seperti nelayan, petani, hingga seniman. Mereka saat ini membutuhkan santunan agar tetap bertahan.

Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan dana dari hasil refocusing anggaran di APBD 2020 sebesar Rp 388,281 miliar.

Terdapat alokasi sebesar Rp 56,3 miliar untuk penangan dampak ekonomi. Dana itu akan dikelola oleh 3 organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Pariwisata, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Adapun alokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial (JPS) dan penanganan dampak ekonomi, disiapkan sebesar Rp 125,1 miliar. Anggaran itu akan dibagi untuk tiga kegiatan. Pertama, pemberian bantuan kepada  4.109 pekerja yang dirumahkan sebanyak Rp3 miliar. Kedua, pemberian bantuan 96.111 kepala keluarga di 10 kabupaten/kota sebesar Rp 72 miliar. Tiap kepala keluarga diberi bantuan Rp 250 ribu selama tiga bulan. Ketiga anggaran untuk perluasan JPS dan UKM sebesar Rp 50 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menuturkan, pihaknya menyarankan Pemprov Kaltim untuk memberikan bantuan sosial kepada karyawan yang terdampak PHK dan dirumahkan. Bantuan bisa dalam bentuk tunai, maupun dalam bentuk modal kerja untuk pelaku usaha dan UMKM sehingga mencegah PHK.

“Kalau program kartu pra kerja jujur saja itu kurang solutif bahkan prematur. Karena itu didesain untuk orang yang belum bekerja bukan korban PHK,” pungkasnya. (kt/ru/ib).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Up date Covid 19 di Wajo, 3 PDP Dinyatakan Sembuh

Next Post

Terdampak Covid-19, 1.600 Karyawan PT Tirta Mahakam di-PHK, Perusahaan Lain Diminta Lapor ke Disnaker

Next Post
Terdampak Covid-19, 1.600 Karyawan PT Tirta Mahakam di-PHK, Perusahaan Lain Diminta Lapor ke Disnaker

Terdampak Covid-19, 1.600 Karyawan PT Tirta Mahakam di-PHK, Perusahaan Lain Diminta Lapor ke Disnaker

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032176
Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 32075
Total views : 127411
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.253
Server Time : 2026-10-24

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com