INFOBENUA, SAMARINDA – Kembalikan 4 unit mobil dinas kepada Pemerintah Kota Samarinda, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samri menyampaikan bahwa, setiap pejabat di Pemkot Samarinda, jika telah purna tugas atau pensiun, apapun aset yang dijadikan operasional penunjang kinerja selama bekerja di instansi tertentu, harus dikembalikan kepada pemkot Samarinda.
“Pak Syahrie Jaang patut di contoh oleh pejabat lainnya,” ucap Samri Shaputra pada Kamis (18/2/2021).
Kemudian ia mengatakan bahwa barang atau aset yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah milik negara, yang diberikan kepada pejabat tertentu untuk membantu memperlancar kinerja kedinasan. “Sekecil apapun aset tersebut harus dikembalikan, dan jangan sampai menjadi konsumsi pribadi,” ujarnya
Politisi Fraksi PKS itu juga mengapresiasi Walikota Samarinda, Syaharie Jaang yang mengembalikan aset Pemkot berupa 4 unit mobil dinasnya yang telah dipergunakannya untuk menjalankan tugas-tugas selama 10 tahun menjabat.
“Memang sudah sangt tepat dan harus begitu, karena ini kewajiban seorang pejabat untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan setelah berakhir menjabat,” imbuhnya Samri lebih lanjut
Ia berpesan, agar para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda mengikuti tindakan Syaharie Jaang, saat purna tugas telah selesai. Maka kewajiban selanjutnya adalah mengembalikan seluruh aset pemerintah termasuk kendaraan dinas roda empat.






















Users Today : 6
Users Yesterday : 4
Total Users : 31957
Total views : 123267
Who's Online : 1