InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Ajuan Terakhir Permohonan Cuti Petahana, 8 September

by Redaksi Utara
September 9, 2020
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 3 mins read
Ajuan Terakhir Permohonan Cuti Petahana, 8 September
Bagikan
Views Count: 3

Tanjung Selor, Info Benua – Permohonan usulan cuti para kepala daerah yang mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dibuka mulai Senin (7/9) hingga Selasa (8/9). Permohonan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Biro Pemerintahan yang berkoordinasi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Datu Iqro Ramadhan.

“Hari ini (kemarin, Red.), usulan cuti petahana dari kabupaten yang mengikuti Pilkada sudah seluruhnya diterima dan dalam proses penyelesaian pemberian cuti diluar tanggungan negara,” kata Datu Iqro.

Dikatakan Datu Iqro, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, setelah calon petahana mengajukan cuti dan permohonannya diluluskan maka ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs) yang dimulai pada awal kampanye sampai dengan berakhirnya masa kampanye. “Paling lambat 8 September 2020 permohonan cuti tersebut kami terima. Karena hari itu juga terakhir usulan Pjs Bupati dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar proses penunjukan Pjs Bupati dapat terselesaikan sebelum cuti diluar tanggungan negara,” jelasnya.

Diketahui, dari 4 kabupaten di Kaltara yang menyelenggarakan Pilkada Serentak hanya Kabupaten Tana Tidung, bupati dan wakil bupatinya memutuskan ikut sehingga harus ada Pjs bupati yang menggantikan. Selanjutnya Kabupaten Nunukan dan Malinau hanya bupati yang mengikuti Pilkada Serentak sehingga wakil bupatinya otomatis menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Sedangkan Kabupaten Bulungan tetap, karena bupatinya tidak mengikuti Pilkada Serentak, hanya wakilnya saja. “Terkait Pjs Kabupaten Tana Tidung, usulannya hari ini (kemarin, Red.) dikirimkan ke Kemendagri via online, menunggu surat Keputusannya terbit dari Kemendagri lalu kita laksanakan pengukuhannya,” katanya.

“Saat ini juga sedang berproses penyelesaian SK Gubernur Kaltara tentang Plt Bupati Malinau dan Plt Bupati Nunukan,” imbuhnya.

Dalam Pasal 9 Permendagri No. 1/2018, ada 5 tugas dan wewenang Pjs Gubernur, Pjs Bupati dan Pjs Walikota. Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan. Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keempat, melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Dan, kelima, melakukan pengisian pejabat berdasarkan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Selanjutnya terkait kekosongan Pemprov Kaltara, karena gubernur dan wakil gubernur turut memutuskan untuk ikut Pilkada Serentak, sehingga akan ada Pjs yang menggantikan. Pjs tersebut diusulkan oleh Kemendagri. “Pjs gubernur yang ditunjuk oleh Mendagri akan menjabat kurang lebih 71 hari, dimulai sejak 3 hari penetapan calon kepala daerah sampai selesai kampanye, kemudian petahana bisa kembali masuk bekerja,” tuturnya.

“Untuk cuti Wagub (H Udin Hianggio), sudah ditandatangani dan dalam proses pengajuan ke Kemendagri,” timpalnya. Pjs gubernur sendiri, dapat berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau setingkat di lingkup pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi. (io/ru).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Pembangunan Gedung BIN Capai 78 Persen, Target Desember Selesai

Next Post

Selain APBN, Gubernur Serahkan Bantuan APBD

Next Post
Selain APBN, Gubernur Serahkan Bantuan APBD

Selain APBN, Gubernur Serahkan Bantuan APBD

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032085
Users Today : 2
Users Yesterday : 15
Total Users : 31984
Total views : 124532
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.58
Server Time : 2026-08-29

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com