SAMARINDA – Pansus ini dibentuk untuk membuat menara komunikasi secara terpadu. Artinya, satu menara digunakan oleh banyak perusahaan penyedia jaringan.
Upaya legislator Kota Tepian menilik penyebaran dan kontribusi menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) tak kunjung berbuah hasil. Padahal, panitia khusus (pansus) telah dibentuk oleh para penghuni Basuki Rahmat—sebutan DPRD Samarinda—medio Maret lalu.
Komisi I mendapat mandat untuk menjalankan tugas tersebut. Namun, padatnya agenda mereka menyandung kelanjutan kerja tim khusus itu. Hal tersebut dibenarkan oleh Andi Saharudin, ketua pansus penertiban dan penataan BTS. “Memverifikasi ke instansi terkait sudah dilakukan. Hanya belum sidak (inspeksi mendadak), untuk memastikan kondisi di lapangannya,” ucap dia, Jumat pekan lalu.
Menjadi semakin rumit, lantaran kinerja mereka ditenggat harus berbuah hasil dalam kurun waktu tiga bulan, atau berakhir pada awal Juli. Pun nanti ternyata tak memenuhi tenggat, masa kerja mereka akan diperpanjang. “Kemungkinan ada (perpanjangan waktu). Makanya kami upayakan secepatnya. Kalaupun diperpanjang, diusahakan tinggal penyampaian laporan akhir saja,” jelas politikus Golkar Samarinda itu.
Diketahui, pansus ini dibentuk untuk membuat menara komunikasi secara terpadu. Artinya, satu menara digunakan oleh banyak perusahaan penyedia jaringan. Di samping itu, pansus tersebut berkewajiban meninjau kembali retribusi perusahaan penyedia jaringan pemilik BTS ke kas daerah. “Ini kan untuk menata wilayah Samarinda juga,” katanya. (hms/adv)























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117191
Who's Online : 1