INFO BENUA.ID, Bontang – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik Mengapresisi langkah Dishub Bontang dalam melakukan razia Over Dimensi Over Load (ODOL) terhadap kendaraan – kendaraan roda empat hingga lebih. Dengan begitu kata dia, Dishub telah menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang lalu lintas.
“Kalau Dishub melakukan rajia berarti dia paham dengan perda lalu lintas yang pernah dibahas,”ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (1/11/2021).
Kata dia, standar beban kendaraan yang melintas memang sudah ada aturannya dan Dishub juga berkewajiban untuk memberi peringatan. Apalagi saat ini kondisi jalan sedang butuh perhatian banyak terkait kerusakan yang terjadi saat ini.
“Mudah – mudahan itu juga menjadi suatu usaha agar kendaraan yang melintas lebih disiplin dalam sisi tonase,”harapnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bontang menggelar razia gabungan, dimana razia berlangsung selama 1 hari yang dilakukan dibeberapa titik, yaitu di Jalan Sukarno Hatta, Tugu Selamat Datang Bontang dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang sempat terhenti pada bulan maret lalu, targetnya kendaran Over Dimensi Over Load (ODOL),”kata Welly Sakius Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang.
Penulis. : HRM






















Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Total Users : 31956
Total views : 123000
Who's Online : 1