InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Pekerja Mengadu Masalah Pesangon, Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Masih Ada Perusahaan yang Nakal

by Eka Mandiri
Maret 10, 2022
in Advertorial, Samarinda
Reading Time: 2 mins read
Pekerja Mengadu Masalah Pesangon, Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Masih Ada Perusahaan yang Nakal
Bagikan
Views Count: 5

 

Infobenua.com, Samarinda – Di masa pandemi Covid-19, para pekerja masih dibayang-bayangi oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan dimana ia bekerja.

Tak hanya itu saja, banyak pengaduan dari masyarakat mengenai hak-hak yang tak diperoleh dari perusahaan mereka bekerja. Namun mereka terkendala di tata cara pelaporan atau pengaduan terkait masalah ketenaga kerjaan.

Hal tersebut diakui oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti. Saat ditemui diruangannya, Sri sapaanya itu mengaku beberapa kali menerima laporan pengaduan dari para pekerja yang di PHK, lantaran hak-haknya yang tidak diberikan oleh pihak perusahaan.

“Sejak pandemi ada beberapa yang melapor ke kami. Masalahnya terkait pesangon” terang Sri.

Oleh sebab itu, Sri menjelaskan jika pekerja yang ingin mengadukan masalah PHK, dapat mengajukan surat tertulis kepada Dinas Tenaga Kerja Samarinda.

Nantinya di sana akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada para pihak untuk penyelesaian masalah. Dia tak menampik, ada perusahaan yang nakal alias tak begitu memperhatikan hak-hak pekerjanya.

“Kadang-kadang perusahaan itu misalnya harus membayar pesangon 3 kali masa gaji, tapi yang dibayarkan tidak sesuai. Ini bisa dicarikan solusinya, misalnya dengan dibayarkan secara cicil, ini jika pihak perusahaan ada niat baik dan itu biasanya prosesnya juga cepat. Tapi memang ada juga perusahaan yang nakal,” imbuhnya.

Puji menyebut, tidak sedikit perusahaan nakal, sengaja menghadapkan pekerja untuk menandatangani uang pesangon yang jauh dari aturan yang ditetapkan.

“Iya benar ada juga yang begitu. Mau tidak mau pekerja menerimanya. Karena biasanya kalau dari Disnaker masih mengalami kebuntuan, maka proses bisa berlanjut ke PHI dan itu prosesnya lama sekali, bisa bertahun-tahun. Ditambah jika perusahaan itu failed, maka ada proses yang menentukan lagi, yang membenarkan bahwa perusahaan benar-benar failed. Akhirnya banyak karyawan yang terpaksa menerima pesangon di bawah apa yang ditetapkan Undang-Undang,” bebernya.

Terkait dengan telah ditetapkannya upah minimum kota (UMK) Kota Samarinda tahun 2022 sebesar Rp 3.137.576, hingga saat ini, kata Puji, pihaknya belum menerima laporan pengaduan dari pihak pengusaha.

“Belum ada perusahaan yang datang, artinya mereka sanggup, karena UMK yang sudah ditetapkan itu wajib dilaksanakan pengusaha kepada pekerjanya. Tapi jika belum mampu, apalagi dengan kondisi ini, itu masih bisa dibicarakan dan ada kontrak kerja,” tutupnya.

Penulis :  syaef

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Soal Kelangkaan Migor, Dinas Perdagangan Diminta Awasi Oknum yang Monopoli Harga

Next Post

Negosiasi Ganti Rugi Tanah Warga di Tol Balsam, Mulai Ada Kesepakatan

Next Post
Negosiasi Ganti Rugi Tanah Warga di Tol Balsam, Mulai Ada Kesepakatan

Negosiasi Ganti Rugi Tanah Warga di Tol Balsam, Mulai Ada Kesepakatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031990
Users Today : 2
Users Yesterday : 6
Total Users : 31889
Total views : 119753
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.165
Server Time : 2026-06-16

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com