Foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti
INFOBENUA.id . Samarinda – Sri Puji Astuti Sebut Sistem Zonasi Samarinda Perlu Pemerataan dan Pembangunan Sekolah Baru
Timpangnya pemerataan jumlah sekolah yang berada di Samarinda turut menjadi perhatian DPRD Samarinda. Membuat urgensi pembuatan sekolah di beberapa kawasan untuk menampung jumlah siswa yang terpusat mencuat untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, hal tersebut menyebabkan sistem zonasi menjadi kacau. Sebab, masih banyak jumlah sekolah yang tidak merata di beberapa kawasan. Menyebabkan pusat pendidikan hanya terpusat di beberapa zonasi.
Seperti di kawasan Kecamatan Loa Jalan Ilir, Samarinda Seberang. Dikatakannya, besarnya jumlah penduduk di kawasan tersebut turut mempengaruhi tingkat kepadatan pelajar.
Begitu pula di Kecamatan Samarinda Utara, yang hanya memiliki 2 SMA, yaitu SMA 13 dan SMA 2. Setiap tahun ajaran baru jumlah pelajar lulusan SMP akan memenuhi kedua sekolah tersebut. Sehingga perlu dilakukan penambahan sekolah.
“Masih kacau, karena pemerataan sekolahnya masih kurang. SDM (Sumber Daya Manusia) nya sih tidak kurang. Tapi sarana prasarananya masih kurang, yang ada hanya di beberapa kecamatan masih lengkap,” terangnya.
Berkaitan dengan penambahan sekolah, diakuinya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran. Sri pun berharap adanya pembagian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk dialokasikan bagi pembangunan sekolah-sekolah di Samarinda.
“Harapannya, tujuan dari diberlakukannya zonasi dapat tercapai. Diantaranya mendekatkan anak ke sekolah, menjauhkan dari kecelakaan, mendekatkan dengan pengawasan orang tua dan tidak ada sekolah unggulan. Sehingga semuanya dibangun, tapi anggaran kita memang belum ada. Harapan kita kita dapat DAK dari pusat,” jelasnya.
Begitu pula berkaitan sistem zonasi, Sri sapaan akrabnya mengungkapkan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak dikarenakan mekanisme zonasi merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian, pelaksanaannya di pemerintah daerah dinyatakan masih fleksibel.
Pemerintah daerah masih memiliki wewenang untuk menyesuaikan mekanisme zonasi berdasarkan keadaan di daerah.
“Fleksibel kok itu. Tinggal kita menyikapi seperti apa. Tinggal kita masukkan zonasi itu 50 berbanding 50 persen. Itu pemerintah daerah yang menetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) ini mengungkapkan, berkaitan pembagian zonasi pihaknya masih kekurangan data berkaitan lulusan TK, SD, hingga SMP di setiap kecamatan. Menurutnya, hal itu wajib dimiliki pemerintah daerah agar memudahkan sistem pembagian zonasi.
Hal tersebut pun telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda. Agar ada pemetaan jumlah pelajar yang lulus setiap tahunnya.
“Jadi kita tahu tahun lulusan anak SMP tahun 2022 ada berapa, jadi disusun zonasinya berapa persen. Yang berprestasi berapa persen,” ujarnya.
Penulis: POT
Editor : Redaksi






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120784
Who's Online : 1