Infobenua.id, Samarinda – DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi mengesahkan APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2022 senilai Rp 2,6 triliun dalam paripurna masa sidang III DPRD Samarinda, Selasa (30/11/2021).
Secara keseluruhan, nominal APBD Samarinda 2022 yang disepakati adalah sekitar Rp 2,6 triliun. Dengan rincian pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,4 triliun, belanja daerah Rp 2,6 triliun, dan pembiayaan daerah yang dicanangkan sebesar Rp 200 miliar.
Berkaitan hal tersebut, terdapat pandangan masing-masing
Fraksi-fraksi DPRD Samarinda, Fraksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) salah satunya
Novi Marindra Putri, selaku juru bicara Fraksi PAN menyampaikan beberapa perihal tindaklanjuti oleh Pemkot Samarinda lewat APBD Kota Samarinda 2022.
“Pemkot perlu memaksimalkan (PAD) melalui E-Parking sesuai dengan data-data faktual di lapangan,” paparnya saat menyampaikan pandangan Fraksi PAN.
Tak hanya itu, jalan rusak di beberapa ruas jalan di Samarinda juga tak luput dari sorotan.
“Fraksi PAN memandang itu tidak terkonekfitas dengan baik. Jalan rusak mengganggu pengguna jalan. Sehingga Fraksi PAN meminta hak diatas perlu untuk diperbaiki,” lanjut Novi sapaan karibnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga berpandangan bahwa, keuangan daerah perlu dioptimalisasi peruntukannya tanpa berbenturan dengan alokasi anggaran pembangunan lain seperti perbaikan dan penambahan taman kota , dengan memanfaatkan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusaahaan.
“Kemudian dalam mengefisiensi anggaran, untuk perbaikan atau pengadaan taman kota bisa menggunakan . Itu agar tidak mengganggu keuangan daerah yang sudah pasti peruntukannya,” tutupnya.
Penulis syaef
Editor Redaksi.






















Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 31893
Total views : 120978
Who's Online : 1