
Balikpapan, infobenua.id– DPRD Kota Balikpapan kembali menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (04/11/2021)
Kedatangan rombongan DPRD Kota Kendari untuk mempelajari mekanisme pengelolaan sampah dan retribusi yang ada dikota Balikpapan yang nantinya akan menjadi bahan dalam upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono yang menerima rombongan DPRD Kota Kendari mengatakan banyak daerah yang mempelajari cara pemerintah kota Balikpapan dalam pengelolaan sampah yang murah namun efektif.
Bahkan dengan anggaran yang terbatas, pemerintah mampu memaksimalkan produk turunan melalui teknologi tepat guna dan sistem pengelolaan sampah.
“Balikpapan sendiri sudah merevisi perda persampahan. Dulunya perda nomor 13 tahun 2013 kemudian berubah jadi perda nomor 23 tahun 2020. Mereka itu studi bandingnya terkait pengelolaan sampah dan retribusinya,” ujarnya di Gedung DPRD Balikpapan.
Menurut Budiono pemerintah juga sudah mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu di kawasan Manggar.
Dimana TPA Manggar saat ini telah memiliki wisata edukasi dan produk turunan gas metana. Sehingga warga yang bermukim di sekitar TPA mendapatkan pasokan listrik dari hasil pengolahan sampah menjadi gas metana.
“Kita juga punya TPA yang ada nilai plusnya. Ada edukasi, ada gas metananya. Gas metana itu yang menjadi listrik dan sudah mengalir ke rumah warga dekat situ. Itu yang membuat banyak daerah datang belajar ke sini,” tutupnya























Users Today : 1
Users Yesterday : 12
Total Users : 32073
Total views : 126906
Who's Online : 1