INFOBENUA-SAMARINDA, Pembukaan lokasi Tepian Mahakam Kembali paskah fakum sekian lama, setelah mendapat lampu hijau atau izin operasional dari Pemkot Samarinda, menjadi trading topik pembicaraan seminggu terakhir. Seluruh stakeholder, dari masyarakat umum, pejabat pemerintah dan DPRD hingga PKL itu sendiri seolah menyambut gegap gempita pemberian izin operasional lokasi yang ditempat ratusan PKL mengais rezeki disana .
Tanggapan yang datang beragam tetapi umumnya memberikan sambutan positif terhadap keberadaan Tepian Mahakam tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar misalnya berpandangan, kehadiran Tepian Mahakam yang merupakan pusat PKL berinteraksi merupakan salah satu Langkah untuk memberikan peluang terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Masyarakat atau UMKM untuk menghidupkan produksi usahanya.
Atas alsan tersebut selaku wakil rakyat di DPRD kota Samarinda,Deni Anwar mengaku mendukung Pembukaan Tepian Mahakam yang dikenal warga Samarinda dengan sebutan taman Tepian Mahakam.
Tak saja wakil rakyat tetapi seperti yang disebutkan tadi bahwa arena PKL yang berlokasi di depan Kantor Gubernur Kaltim ini juga disambut antusiasme masyarakat Samarinda.
Sedangkan Pedagang kaki lima (PKL) diizinkan berjualan tetapi harus mengikuti persyaratan pemerintah Kota, yakni menyesuaikan standarisasi dan mekanisme yang telah diatur Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pemerintah Kota sendiri berupaya membentuk zona tersebut menjadi salah satu kawasan yang identik sebagai ikon Samarinda yang dapat menarik minat pengunjung sebagai kawasan untuk refreshing.
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda ini dengan dibukanya kembali Tepian Mahakam dinilai secara otomatis akan menstimulan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tepian untuk lebih baik. Maklum, Sebab sebelum pandemi mewabah hingga puncaknya di pertengahan juli dan agustus 2021, kawasan itu merupakan tempat sebagian masyarakat menggantungkan pendapatan.
Lokasi itu juga membawa kontroversi dalam karena merupakan merupakan ruang terbuka hijau (RTH). Sehingga diharapkan karena dengan adanya aturan tersebut, sangat penting para pedagang dan pengunjung agar transaksi dagang tetap berjalan namun fungsi lingkungan terbuka hijau juga tetap lestari dan eksis.
Pemerintah sendiri harus konsisten turun tangan mengawal lokasi itu dengan melakukan pengaturan terhadap keberadaan PKL yang berdagang di kawasan tersebut.
“kita memahami bahwa Tepian Mahakam memiliki potensi yang mempesona, kota samarinda memilki estetika keindahan karena dibelah oleh sungai sehingga menyimpan keindahan tersendiri, pemandangan seperti ini Tidak banyak di Indonesia, sehingga secara otomatis kota Samarinda memiliki nilai plus, yakni tempat wisata yang juga berpotensi menyumbang income PAD pemerintah,” terang Deni Anwar.
Lebih jauh, politisi Gerindra ini, mengatakan PAD juga akan membackup perambahan dan peningkatan retribusi parker jika ditata lebih tertib lagi. Tetapi meski demikian lelaki yang kerap disapa Deni ini mengatakan bahwa yang patut menjadi perhatian dilokasi Tepian Mahakam adalah antisipasi membludaknya parkir kendaraan yang bisa menjadi pemicu kemacetan lalu lintas.
“Tetapi semoga dengan kehadiran konsep baru yang dibuat pemerintah keadaan lokasi itu bisa lebih tertata dan rapi. Halnya dengan RTH juga berfungsi dengan maksimal,” ujarnya.
Dari catatan Dinas UMKM Samarinda sedikitnya terdapat 27 kelompok pedagang yang diizinkan berjualan di Tepian Mahakam. Kelompok tersebut terdiri dari tiga hingga empat pedagang. Pedagang ini dikelompokkan berdasarkan jenis makanan yang dijajakan dan ditata berdasarkan segmen dagangan.
Penulis** Anisa























Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31883
Total views : 119361
Who's Online : 2