Infobenua.id, Samarinda – Pemerintah Pusat mengeluarkan wacana untuk meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Se-Indonesia menjadi level 3.
Diketahui, Wacana tersebut yang bergulir dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut rencana akan diterapkan pada 24 Desember hingga 2 Januari, sebagai langkah untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dalam momentum Natal dan Tahun Baru.
Ahmat Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda mengatakan bahwa pemerintah pusat berinisiatif agar Covid-19 di Indonesia tidak kembali melonjak di momen akhir tahun, pasalnya dinilai dapat memicu peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Ahmat Sopian menyebut, kebijakan tersebut tidak menjadi masalah apabila diterapkan selagi itu dinilai dapat melindungi masyarakat. Walaupun di Samarinda sudah ada zona kuning dan hijau namun menurutnya itu tidak masalah untuk dipatuhi.
“Kan itu masih isu, kalau di Samarinda kan beberapa kecamatan sudah zona kuning bahkan ada yang hijau, seharusnya kita udah bisa turun jadi level 1, tetapi kita coba lihat kedepan,”ujar Ahmat Sopian.
Untuk mengantisipasi melonjak kasus yang terkonfirmasi akibat momentum akhir tahun, Sopian beranggapan wacana kebijakan yang di ambil pemerintah pusat tersebut merupakan langkah yang wajar.
“Berhubung menjelang akhir tahun dan hari Natal, pemerintah harus ambil langkah supaya tidak terjadi kerumunan yang berlebih, Khususnya di Samarinda,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Sudah tiga kecamatan di Samarinda yang berstatus zona hijau dengan 0 kasus. Politikus asal Golkar tersebut mengaku Tentu ini menjadi semangat bersama untuk bangkit usai dari Covid-19.
“Mudah-mudahan semua bisa terhindar dari Covid-19, salah satunya dengan melakukan vaksinasi dan prokes secara ketat,”pungkasnya
Penulis : fik
Editor : Redaksi





















Users Today : 3
Users Yesterday : 7
Total Users : 31961
Total views : 123584
Who's Online : 1