Infobenua.id, Samarinda – Saling kliem hingga berujung sengketa administrasi DPD Golkar Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus bergulir hingga berujung gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda oleh Pengurus DPD Golkar Kaltim dengan berkas perkara yang bernomor 219/Pdt.G/2021/PNsmr pada Kamis (28/10/2021).
Bagaimana tidak, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah meminta pengurus DPD Golkar Kaltim untuk segera mengosongkan sekertariat Golkar Kaltim yang bertempat di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota tersebut.
Seperti diketahui, Pemkot Samarinda telah menawarkan Ketua DPD Golkar Kaltim, Rusdi Mas’ud agar membeli aset tersebut dengan ketentuan yang berlaku, namun tawaran tersebut bertepuk sebelah tangan.
Rudi Mas’ud menolak secara mentah-mentah tawaran tersebut dan menggugat Pemkot Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi turut memberi komentar atas perihal tersebut.
Dikatakan Subandi, aset tersebut merupakan hibahan negara kepada Golkar. Namun seiring berjalannya waktu, lantaran pihak Golkar tidak mengurus legalitas kepemilikan aset tersebut, sehingga sampai hari ini dan secara sah aset tersebut dimiliki oleh Pemkot Samarinda.
“Setau saya dan informasi yang saya himpun, aset tersebut dimiliki oleh Pemkot Samarinda dikarenakan pihak Golkar tidak mengurus legalitas kepemilikan aset tersebut,”ungkap Subandi di DPRD Samarinda, Kamis (18/11/2021).
Tak bisa dipungkiri Subandi, langkah yang diambil oleh pihak Golkar dalam hal ini menempuh jalur hukum merupakan sikap konstitusional. Sehingga pihaknya mengaku menghargai dan menghormati langkah tersebut.
“Kita menghormati jalur hukum yang ditempuh oleh pihak Golkar dan keputusan hukum nantinya, ” imbuhnya.
Namun sebaliknya kata Subandi, pihaknya juga mengapresiasi upaya Pemkot dalam hal ini menyisir dan mengumpulkan aset-aset milik Pemkot guna perlindungan aset daerah.
“Jika memang aset tersebut dimiliki pemkot saya minta tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut lagi dikatakan Subandi, Ia mengakui masih banyak aset pemkot yang hingga saat ini belum terdeteksi serta aset yang tak memiliki dokumen kepemilikan.
Sehingga demikian, untuk mencegah hal sama, pihaknya meminta agar pemkot segera mempercepat inventarisasi aset yang saat ini sedang bergulir.
“Harapannya Pemkot Samarinda secepat mengurus legalitas kepemilikan aset, agar nantinya pansus aset yang sudah kami bentuk dengan mudah kami menelusuri keberadaan aset tersebut karena pansus aset ini membantu kinerja Pemkot,”tutupnya.
Penulis. : syaef
Editor : ka






















Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 31896
Total views : 121580
Who's Online : 1