INFO BENUA. Id -SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti ucap DPRD Kota Samarinda telah sahkan Peraturan Daerah(Perda) tentang Pengelolaan Sampah dan Pertanian.
DPRD Kota Samarinda tetapkan Perda tentang pengelolaan sampah dan pertanian. Salah satunya guna meningkatkan pendapatan asli daerah(PAD) Kota Samarinda.
“Hari ini alhamdulillah kita sudah men sah kan Perda tentang retribusi sampah. Hal ini adalah upaya peningkatan PAD kita ya, selain itu juga soal pajak parkir,” ucapnya.
Ia pun mengatakan, jika kedepannya, bakal ada perusahaan-perusahaan yabg akan mengelola sampah yang dapat memberikan solusi dari keadaan sampah yang ada di Kota Samarinda dan meningkatkan PAD.
Di sisi lain, soal parkir pun tak luput dari pembahasan. Damayanti menyebutkan, jika pajak parkir di terapkan secara maksimal, maka pendapatan akan meningkat.
“Kita cek aja data, di kota Samarinda, peredaran kendaraan ini banyak. Anggap aja 1 kendaraan itu satu kali parkir dua ribu, dua kali parkir, jadinya empat ribu dan terus di kalikan, karena kendaraan yang beredar ini sangat banyak,” bebernya.
Politisi PKB tersebut mengatakan, jika sebenarnya banyak sumber-sumber yang bisa menghasilkan peningkatan PAD Kota Samarinda.
“Ya sebenarnya banyak sumber-sumber yang bisa menghasilkan PAD kita,” lanjutnya.
Ia pun berharap, agar Pemkot Samarinda, dapat sigap dan jeli dalam melihat peluang-peluang untuk peningkatan PAD di Kota Samarinda.
“Tinggal Pemkot Samarinda melakukan itu, jangan sampe ada kebocoran-kebocora lagi.” pungkasnya.
Penulis : abi/zul.























Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 32077
Total views : 128462
Who's Online : 1