InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Anhar Tuding Perusahaan Batu Bara Berproduksi Penuh Spekulasi

by Redaksi Utara
Oktober 9, 2021
in Advetorial, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 3 mins read
Anhar Tuding Perusahaan Batu Bara Berproduksi Penuh Spekulasi
Bagikan
Views Count: 2

INFO BENUA.id.SAMARINDA – Anggota Komisi III , Anhar menuding perusahaan batu bara memproduksi batu bara penuh dengan permainan dan spekulasi untuk mengeruk keuntungan sebesar besarnya bagi kantong mereka. Mereka tak pernah sedikit pun berpikir tentang begitu banyak kerugian lingkungan dan masyarakat yang ditimbulkan akibat kegiatan mereka.
DPRD paham mereka mengantongi IUP produksi yang legal tetapi produksi batu yang mereka kerjakan diduga “ilegal” .

Tudingan itu dilontarkan Anhar dengan Keras usai hearing dengan para pengusaha batu bara dan pengembang perumahan di Kota Samarinda, membahas tentang sikap perusahaan yang di anggap paling besar menyumbang bencana banjir dan kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda.
Indikasi tuduhan “pencurian” produksi oleh perusahaan tambang menurut Anhar dapat dilihat dari Surat Keterangan Barang atau SKB produksi batu.

Menurutnya izin yang digunakan memang benar tetapi produksi barang harus diperiksa surat keterangan barangnya, dari mana para pengusaha ini mengambil batubara.
Inilah yang dipersoalkan Komisi III sebab mereka menemukan indikasi bahwa izin resmi yang digunakan pengusaha batubara digunakan untuk memproduksi batu dari lokasi diluar izin yang ada. “Kalau mau buktikan hayo instansi terkait dan aparat kepolisian kita periksa bersama SKB nya.

” Saya siap dampingi dan pertanggung jawabkan ucapan saya ini. Aku kan sudah melakukan investigasi terkait kecurigaan ini, makanya saya bisa bicara,”terang Anhar dengan nada keras kepada wartawan.
Terkait hal ini Komisi III akan menemui kementerian KLH dan Kementerian ESDM, untuk mengkaji dan melaporkan fakta fakta temuan Komisi III.

Hal itu ditempuh sebab sebagai wakil rakyat pihaknya sudah bosan dirongrong aspirasi dan keluhan masyarakat yang terkena dampak akibat aktifitas pertambangan.
” Celakanya, kontribusi daerah yang diterima dari hasil menggaruk SDA Kaltim sangat tidak seimbang dengan kerusakan yang di akibatkan oleh aktifitas mereka.

Anhar menguraikan bahwa IUP perusahaan tambang batu bara, tidak memiliki manfaat apa apa,  hanya dana mineral dari bagi hasil sangat kecil, sehingga kita ini benar benar disisakan derita lantas mereka menari nari dari keuntungan yang diperoleh.

“ Ini sangat tidak adil memang dan harus kita suarakan ke pusat kondisi sebenarnya, minimal ada sejarah yang kita ceritakan bahwa kerugian akibat perusahaan tambang di daerah ini kita sudah suarakan,”papar Anhar.
Soal kontribusi ke daerah sekali lagi diungkap Anhar sangat tidak adil sebab soal royalty saja daerah hanya mendapat jatah sekitar 2,3 persen dari triliunan hasil yang diperoleh.

Tetapi kerugian yang di timbulkan itu luar biasa. “Inilah yang kita rasakan saat ini, banjir kian tak terbendung”terangnya.
Tudingan pengrusakan bukan hanya tertuju kepada perusahaan batubara, tetapi Anhar juga menyinggung kontribusi perumahan terhadap kerusakan alam dan banjir yang ditimbulkan.

Perumahan alaya 154 rumah luas 250 000 meter persegi. Keluasan lahannya tidak sesuai, lahan dia kupas ratakan dengan kolam resistensi penampungan banjir yang dibuat. Hal ini hampir terjadi DiSeluruh pengembang perumahan.
Debit air tidak dihitung dan kesesuaian penampungan di serap penampungan dan berapa debit ke sungai, ini semua yang menjadi  masalah yang terjadi di perumahan.
Sebenarnya seluruh persyaratan perizinan mereka lakukan tetapi aplikasinya mereka langgar.

Contoh di pergudangan, pembangunan dilakukan puluhan tahun lalu, bahkan sudah terjual secara komersial, tetapi pengajuan izinnya baru tahun 2020. “Seharusnya dinas perizinan mempertimbangkan hal ini karena tidak lazim, tetapi nyatanya dikeluarkan juga izinnya,”kata Anhar.
Harusnya pemerintah tegas, perusahaan yang melanggar izin harus di cabut izinnya karena banyak kejanggalan usaha berjalan tetapi tidak ada sikap yang membuat perusahaan jera, bahkan terus berjalan.
Seluruh aparatur harusnya fear berjalan baik, jujur melakukan tugasnya, kalo melanggar ditindak jangan dibiarkan, saya berharap izinnya dicabut  agar ada solusi terhadap pelanggaran investasi di daerah ini.

Penulis**Anisa

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Jasno Sarankan Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Yang Nakal

Next Post

Novan Syahrony Pasie, Beri Tanggapan Soal Program Pemkot Samarinda Tentang Normalisasi SKM.

Next Post
Novan Syahrony Pasie, Beri Tanggapan Soal Program Pemkot Samarinda Tentang Normalisasi SKM.

Novan Syahrony Pasie, Beri Tanggapan Soal Program Pemkot Samarinda Tentang Normalisasi SKM.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032188
Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 32087
Total views : 129967
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-11-01

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com