INFOBENUA-SAMARINDA- Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya mengatakan DRPD dan Pemerintah daerah harus kompak terkait soal pengelolaan pemerintahan dan perumusan anggaran APBD. Kedudukan dua lembaga ini setara, sama sama berhak memberikan persetujuan atau sanggahan terkait kebijakan pembangunan yang di rumuskan oleh pemerintah.
Makanya, jauh sebelum palu kesepakatan diketok, maka DPRD dan pemerintah harus kompak secara bersama seiya sekata untuk menyetujui berbagai rumusan rumusan penganggaran APBD dan kebijakan pembangunan melalui mekanisme persidangan hingga paripurna.
Kondisi ni harus ideal dipertahankan terus sebab antara anggota DPRD dan Pemerintah daerah sama sama di pilih oleh rakyat dan sama sama mengembang amanah rakyat, sehingga kebijakan yang diputuskan harus memihak kepada asas manfaatnya dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Kekompakan itu harus direalisasikan dalam profesionalisme kerja masing masing, baik legislative maupun eksekutif sebagai pengguna anggaran dan pengembang amanah pemerintahan.
DPRD ya mengawasi dan memeriksa pekerjaan, membuat dan mengesahkan peraturan dan menetapkan anggaran. “Jika fungsi fungsi masing masing wewenang ini dilanggar oleh salah satunya, maka disinilah akan muncul mala petaka yang tidak saja membahayakan eksekutif dan legislative dari sisi hukum, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas,”ujar Angkasa jaya di gedung DPRD Kota Samarinda, pada media ini.
Hal tersebut diungkapkan Angkasa jaya, merujuk fenomena ketidak harmonisan antara Anggota DPRD dan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU. Para wakil rakyat PPU ini menemui komisi III DPRD Samarinda di ruang rapat Komisi kantor DPRD Kota Samarinda, untuk menyampaikan “uneg-uneg” kekecewaan para wakil rakyat atas sikap Bupati PPU Abdul Gafur masud yang dinilai arogan dan bertindak sepihak atas penggunaan dan penentuan anggaran.
Bupati Gafur dituding anggota DPRD-nya bertindak Seenaknya dalam membuat kebijakan perubahan anggaran. Seperti dijelaskan Ketua Komisi 2 DPRD PPU, DR Wakidi, mengungkapkan bahwa pemerintah membuat kebijakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), tanpa melakukan sidang pleno atau mengajak anggota DPRD PPU.
Anehnya Perkada ini dibuat untuk APBD 2021 yang sudah di sahkan legislative dan eksekutif dalam sidang Paripurna. Keanehan kian menjadi sebab tak saja APBD Murni 2021 yang di beri kebijakan Raperda, tapi anggaran biaya perubahan juga ikut di buatkan Raperda oleh Bupati.
“Semua ini tanpa persetujuan dan pembahasan dengan DPRD PPU,”kata Wakidi, yang bertindak selaku kordinator kunjungan.
Angkasa Jaya, melihat ada ketidak singkronan antara kepala daerah dan anggota DPRD PPU. Perkada dilakukan Bupati PPU, Abdul Gafur, karena diduga terjadi kesalahan atau perbedaan penafsiran antara DPRD dan Pemerintah.
Langkah keputusan perkada ini jarang terjadi di setiap daerah, kecuali memang antara kedua belah pihak telah terjadi ketidak cocokan pandangan, dan ini lumrah dalam dunia politik.
Hanya saja Perkada ini terjadi di APBD Murni yang sudah disahkan, bahkan di perubahan anggaran APBD juga dilakukan Perkada tetapi tidak dilakukan pembahasan. “Saya kira ini satu hal yang krusial dan bikin kacau, bahkan hal ini berbahaya dan bisa berimplikasi hukum sebab fungsi fungsi bargeting DPRD menghilang,”kata Angkasa Jaya.
Makanya DPRD PPU mencoba shering pendapat tentang pengambilan keputusan politik, terkait langkah langkah yang harus DPRD PPU lakukan. Angkasa jaya menyarankan agar mereka mengambil langkah langkah politik, dengan melakukan pertemuan dengan Sekda dan Bupati PPU untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Kalau mentok ya lakukan hak DPRD yakni menggelar hak interplasi, dengan memanggil penyelanggara pemerintah untuk di tanyai maksud dan tujuan mereka melakukan kebijakan yang tidak berdasar aturan di mata DPRD,”kata Angkasa jaya.
Opsi kedua, DPRD secara internal keanggotaan harus kompak merumuskan mengambil sikap terkait sepak terjang pemerintah. Wakil rakyat harus berani mengambil keputusan, dengan merubah cara pandang pemerintah.
“Tak apa melakukan perdebatan panjang yang penting diputuskan kebijakan yang ideal. Dan itu harus di bicarakan kedua belah pihak secara politis,” tegas Jaya .
Penulis ** Anisa






















Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129190
Who's Online : 1