INFOBENUA SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno mengaku terdapat surat yang disampaikan oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendampingi warga terkait lahan yang masih berpolemik di sekitar tol.
Kata Agiel, pihak LSM menginginkan DPRD Kaltim untuk dapat memfasilitasi pertemuan antar pihak, agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Yakni, terdapat lahan warga yang disinyalir masuk ke wilayah tol.
“Mereka minta difasilitasi, karena sampai saat ini dari BPN Balikpapan masih belum bisa mengambil satu kebijakan terkait lahan itu,” kata Agiel, Rabu (18/8) kemarin.
Menurutnya, memang saat ini perlu dilakukan pertemuan antar pihak, untuk mengetahui titik masalah utamanya. Berkaitan lokasi lahan juga hingga saat ini masih belum diketahui status tanahnya seperti apa. “Memang saran saya kalau bisa offline,” ucapnya.
Surat tersebut dikatakan Agiel, sudah lama disampaikan kepada pihaknya. Hanya saja, hingga kini masih berada pada tataran unsur pimpinan. Sehingga, jika telah dilimpahkan kepada Komisi I, barulah ditindaklanjuti. “Kita belum lihat fisiknya, apa masalah yang dilaporkan. Memang kabarnya yang dipermasalahkan ini soal ganti rugi,” tukas Politisi PDIP ini.(KKA)






















Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129036
Who's Online : 1