Makmur Akan Mengadu ke Mahkamah Partai
SAMARINDA – Info Benua.Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK angkat bicara menyoal terbitnya surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar bernomor B-600/GOLKAR/VI/2021 tentang Persetujuan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, tertanggal 16 Juni 2021, yang memutuskan pergantian jabatan posisi pucuk pimpinan DPRD Kaltim dari dirinya kepada Hasanuddin Mas’ud.
Makmur mengaku bahwa sebenarnya belum pernah dipanggil oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kaltim terkait kekurangan dirinya apa saja, yang membuat hingga terjadi reposisi. “Saya belum komunikasi bahkan belum pernah dipanggil. Pada saya sudah support, semestinya kan dikasih tau kekurangan saya itu apa,” ungkap Makmur, Senin (21/6) kemarin.
Menurutnya, sebagai bagian dari partai memiliki hak untuk untuk menyampaikan keberatan kepada unsur yang lebih tinggi. Terkait persoalan diterima atau tidaknya nanti, ia mengaku bukan urusannya.
“Saya pribadi tentunya akan menyampaikan sesuatu, diterima atau tidak bukan urusan saya. Yang penting saya sampaikan apa adanya,” terangnya.
“Saya ingin memberikan pelajaran yang baik kepada generasi kedepannya,” tambah mantam Bupati Berau ini.
Makmur menepis menyoal adanya isu bahwa sebelumnya telah dilakukan perjanjian untuk hanya 2,5 tahun masa jabatan saja sebagai ketua. Menurutnya, sedari awal memang tidak pernah ada perjanjian seperti itu.
Ia klaim, sudah bekerja dengan luar biasa dalam lingkup partai Golkar. Ini terbukti dengan raihan perolehan suara terbanyak yang dimiliki Makmur yakni 38.281 suara. Dirinya mencalonkan sebagai calon Anggota DPRD Kaltim pun sebelumnya merupakan permintaan dari pucuk pimpinan DPD Golkar Kaltim.
Reporter : ka editor : Redaksi






















Users Today : 2
Users Yesterday : 7
Total Users : 31960
Total views : 123438
Who's Online : 1