Samarinda, Info Benua – Pemkot Samarinda merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Tempat pun, sudah ada tiga titik yang telah disiapkan untuk rencana pembangunan tersebut, yakni Kelurahan Gunung Lingai dan Kelurahan Mugirejo, serta Kelurahan Tanah Merah.
Kendati demikian, dukungan datang Deni Hakim Anwar, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Mengapa ia mendukung, menurutnya hal tersebut selain memberikan dampak kepada kebersihan lingkungan di Kota Tepian Ini, juga menjadi penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau saya mengenai TPS 3R itu sangat mendukung, karena itu bisa menjadi PAD dengan pengelolaan Reduce, Reuse, Recycle itu,” ujarnya, Kamis (22/4/2021).
Deni Hakim Anwar, mengungkapkan kalau melihat dari daerah-daerah lain, bahwa sudah banyak yang brhadil dalam pengelolaan sampah menggunakan TPS 3R tersebut.
Tidak hanya di Indonesia, bahkan di Luar Negeri pun sudah ada yang menerapkan itu sedari dulu dan juga berhasil.
“Negara lain dikelola dengan bagus, hasilnya sudah bayak loh. Dan mereka itu sudah jauh dari kita, tetapi tidak ada kata terlambat untuk memulai,” sebutnya.
Dengan rencana adanya TPS 3R itu, nantinya akan berdampak kepada Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah lantaran adanya bantudan inovasi terbaru di Ibu Kota Kaltim itu.
“TPA saat ini memang ada juga yang melaksanakan pengelolaan itu, dengan ada nya TPS 3R itu sangat terdukung sekali,” imbuhnya (RDN).























Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31846
Total views : 118457
Who's Online : 1