INFOBENUA, SAMARINDA – Memprihatinkan banyak jalan nasional yang menghubungkan antara kabupaten/kota di Kalimantan Timur dalam kondisi rusak, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kaltim Ismail. Menurutnya diperlukan perjuangan melalui koordinasi antar pemangku kepentingan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Miris jika melihat jalan nasional yang digunakan dalam melakukan aktifitas menjadi pengganggu karena jalannya rusak. Tentu memerlukan perawatan dan perbaikan, seperti itu terus polanya. Ini yang tak boleh putus koordinasi dan komunikasinya. Agar tak sampai menunggu rusak parah dan menelan korban jiwa baru dilakukan perbaikan,” ulcapnya, (4/21).
Ditambahkannya meski tidak hanya jalan nasional yang mengalami kerusakan, seperti jalan provinsi dan kabupaten/kota juga demikian. Dirinya menjelaskan bahwa masing-masing memiliki kewenangannya, seperti jalan dengan status nasional maka yang berwenang adalah pemerintah pusat, jalan kabupaten/kota maka pemerintah daerah kabupaten/kota tersebut yang berwenang.
“Tidak semua masyarakat mengetahui dan paham akan hal tersebut, biasanya mereka menganggap setiap kerusakan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten/kota untuk memperbaiki dan membangun. Padahal ada status jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk bertanggung jawab memperbaiki,” tegasnya.
Maka dari itu, Ismail berharap agar komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan senantiasa dilakukan. Sehingga tak sampai menunggu kerusakan yang lebih parah lagi, sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan yang berdampak pada roda perekonomian dan kelancaran arus barang. (*dc).























Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31847
Total views : 118473
Who's Online : 1