Bontang, Infobenua – Imbas dari terbitnya 4 Peraturan Presidan (Perpres) terkait undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan 45 Peraturah Pemerintah (PP) sangat berdampak pada Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bontang. setidaknya ada sebanyak 58 Perda yang harus mengalami perubahan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang, Ma’ruf Effendy mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat bersama pihak bagian hukum Pemkot Bontang untuk membahas terkait hal itu.
“Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan pihak Pemkot Bontang, untuk membahas ini. karena ada 58 Perda kena imbas dan UU Cipta Kerja,” ujarnya. Senin (22/03/2021).
Kata dia, mengenai mekanisme, dia menyebut tidak ada klasifikasi khusus. Pembahasan PP dan Perpres terkait UU Cipta Kerja akan mengikuti perda yang sudah disahkan sebelumnya.
“Nanti akan diklasifikasikan perda yang akan diubah. Selanjutnya dibahas satu persatu berdasarkan PP dan Perpres tersebut. Yang terdampak salah satnya soal tenaga kerja,” pungkasnya
Dikatakan Ma’ruf, pembahasan terkait hal tersebut masih dalam tahapan pengkajian, serta belum masuk tahap subtansial. Kajian tersebut untuk mencari tau pasal yang akan diubah ataupun dihilangkan di Perda Bontang.
“Masih dikaji oleh DRPD dan bagian hukum pemkot, yang jelas semua perda akan kami dalami kemabali,” ujarnya. *
— Reporter: Jis
— Editor: Ru























Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 31827
Total views : 117664
Who's Online : 1