
Balikpapan , Info benua. Id- Komisi lll (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Lingkungan hidup, Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), Dinas pertanahan dan penataan ruang , Badan pengelola keuangan dan aset daerah (bpkad) dalam pembahasannya terkait kajian yang akan diporoses menjadi karangan akademik pembangunan kebun binatang
Menurut salah satu anggota komisi III Nelly awalnya rencana pembangunan Kebun binatang tersebut disekitar Km 15 Balikpapan Utara dekat dengan Kebun Raya Balikpapan, namun setelah dikonsultasikan dengan Kementerian ternyata tidak bisa lagi disandingkan, karena Kebun Raya Balikpapan ada unsur edukasi ke tanaman.
“Jadi saran dari Kementerian Lingkungan Hidup kita cari diminta mencari lahan baru,” akunya.
Dalam pembangunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengarahkan, pembangunan Kebun binatang juga dibedakan apakah mau yang hanya berupa taman satwa, kebun binatang, atau taman safari. Dimana untuk taman satwa itu minimal punya dua taksa (kelompok hewan) dengan luasan mencapai 5 hektar.
“Berbeda dengan kebun binatang minimal ada 3 kelompok hewan dengan luasan area yang dibutuhkan mencapai 15 hektar, sementara kalau mau lebih luas lagi bisa bangun Taman Safari yang butuh lahan sekitar 50 hektar,” jelasnya.[]Us.Irw




















Users Today : 4
Users Yesterday : 3
Total Users : 31830
Total views : 117799
Who's Online : 1