Samarinda, Infobenua — Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun beberapa waktu lalu membahas soal tuntutan ganti untung tanam tumbuh milik warga Desa Sungai Merdeka terkait pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan. Menanggapi, ia berharap semua pihak terkait dapat bekerjasama menuntaskan masalah.
Termasuk tim satgas yang menangani yaitu satgas A dan Satgas B. Yang jelas terkait tanah di Sungai Merdeka Kilometer 38 itu karena ada perluasan tol. Sehingga belum dibentuk satgas dan pembebasannya belum dilakukan. Sehingga nanti kami akan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR, urai Samsun.
Ia menambahkan terkait seperti apa prosesnya, seperti pertimbangan perlu tidaknya dibentuk satgas dulu atau langsung dieksekusi oleh Dinas PUPR Kaltim. Samsun menjelaskan bahwa akan mendorong pihak PUPR untuk menuntaskan jika belum ada rencana penyelesaian.
Sementara itu sesama koleganya di DPRD Kaltim, Ketua Komisi I Jahidin juga senada, secara tegas mengatakan bahwa terkait tuntutan tanam tumbuh oleh masyarakat, hal ini tidak bisa dikesampingkan. Sebab ada hak masyarakat yang melekat didalam sana. Yang perlu dipahami juga bahwa pemerintah perlu hati-hati. Sehingga untuk tanam tumbuh kita dorong pemerintah untuk membayar tanam tumbuh milik masyarakat yang berasal dari jerih payah perjuangan masyarakat, kata Jahidin. *
- — Reporter: Kka
— Editor: Ru






















Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 31966
Total views : 124038
Who's Online : 1