Pihaknya berharap masyarakat dapat menaati dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan bermasyarakat. “Sekaligus kami sosialisasikan kembali penerapan AKB bagi masyarakat di Tana Lia,” ujarnya.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019, sudah diatur penerapan AKBD di berbagai sektor dengan jelas, sehingga hal ini diharapkan dapat dipedomani dengan baik, dan diharmonisasikan dengan Peraturan Bupati/Walikota yang akan terbit agar dapat berjalan selaras.
“Karena itu, kita berharap ini dapat menjadi perhatian kita semua. Agar masyarakat kita aman dari penyebaran Covid-19,” tuntasnya.(rio/adv).





















Users Today : 4
Users Yesterday : 7
Total Users : 31962
Total views : 123737
Who's Online : 1