InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

KPU Samarinda Siap Hadapi Gugatan Paslon Parawansa-Markus

by Redaksi Utara
Agustus 25, 2020
in Berita Pilihan, Samarinda
Reading Time: 2 mins read
KPU Samarinda Siap Hadapi Gugatan Paslon Parawansa-Markus
Bagikan
Views Count: 2

Samarinda, Info Benua –Terkait gugatan tim kuasa hukum pasangsn calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Samarinda, Parawansa Assoniwora – Markus Taruk Allo, yang menyebutkan bahwa KPU telah melanggar PKPU No. 6 Tahun 2020 mengenai tahapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) perbaikan yang seharusnya kondisional karena terbitnya perwali, Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat mengatakan bahwa fihaknya siap menerima gugatan tersebut.

Hal itu dikatakannya pada Selasa sore (25/8/2020) saat ditemui media ini di Hotel Midtown. Firman Hidayat mengapresiasi upaya pasangan yang punya motto “Samarinda Berani” tersebut dalam menggunakan hak konstitusinya sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda.

“Langkah yang mereka berdua ambil sudah sangat tepat. Kita ada lembaga hukum yang bisa menyelesaikannya. Oleh sebab itu kami sangat mengapresiasi upaya saudara Parawansa dan Markus ke Bawaslu,” papar Firman.

Menurut Firman, sebagai pihak yang termohon, KPU akan segera menyiapkan segala bentuk dokumen untuk kepentingan pembelaan, saat pihaknya diundang ke dalam persidangan.

Ditambahkan Firman bahwa upaya mengajukan sengketa merupakan bentuk mencari keadilan. Dengan demikian nantinya pihaknya akan menerima keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

“KPU akan menjawab gugatan itu dengan rujukan UU PKPU 5, 6 dan hasil rapat koordinasi sebelumnya,” jelas Firman.

Dia mengatakan apapun keputusan Bawaslu nanti, fihaknya siap menerima dan menjalankan, karena itu adalah keputusan terbaik setelah mempertimbangkan berbagai hal.

Sudah sangat tepat sengketa itu dibawa ke Bawaslu untuk mencari keadilan. Selanjutnya nanti akan terbukti siapakah yang benar-benar menjalankan aturan.

“Jadi saat ini kami akan menunggu panggilan dari Bawaslu apakah akan disidangkan atau tidak,” ucap Firman.

Menurut dia KPU pada waktu itu tetap melaksanakan sebab pelaksanaan verfak, Perwali No. 38 Tahun 2020 tersebut belum diterapkan saat itu. KPU Samarinda hanya menjalankan mekanisme tahapan verfak perbaikan sesuai dengan UU yang dirumuskan oleh KPU RI yang berjalan secara serentak. (ru/ins).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Turnamen Merdeka Cup U 10 – U 12, Menjaring Pemain Sepak Bola Berbakat Kota Tepian

Next Post

KPU Samarinda Gelar Rakor Bersama Parpol, Menyongsong Pilwali 2020

Next Post
KPU Samarinda Gelar Rakor Bersama Parpol, Menyongsong Pilwali 2020

KPU Samarinda Gelar Rakor Bersama Parpol, Menyongsong Pilwali 2020

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031992
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120162
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com