SAMARINDA – Sejak berstatus pandemi, ribuan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Timur terancam kehilangan mata pencaharian. Namun, munculnya program kartu prakerja diharapkan mampu membantu warga yang kesulitan.
Masalah itu kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim, melalui teleconference.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyebutkan, mekanisme dan prosedur kartu prakerja masih simpang siur. Dirinya belum bisa berkomentar jauh mengenai kebijakan tersebut karena mekanisme dan prosedurnya belum jelas.
“Kami masih belum mengetahui siapa saja yang berhak menerimanya, karena masih simpang siurnya informasi mengenai kartu prakerja,” terang Rusman, Selasa (21/4/2020) siang.
Rusman berharap, pemerintah benar-benar harus memverifikasi data masyarakat yang berhak menerima kartu prakerja, agar pendistribusiannya merata dan tepat sasaran.
“Jadi harus benar-benar diverifikasi agar tepat sasaran,” pungkasnya. Dikhawatirkan, jika tidak tepat sasaran akan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Diketahui, data yang dilansir dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim pada tanggal 16 April 2020, terdapat sekitar 7.848 pegawai yang dirumahkan dan 1.627 karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kaltim, Datuk Badaruddin, mengatakan, data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemnaker), dengan maksud untuk pemberian kartu prakerja kepada mereka yang kehilangan nafkahnya akibat Covid-19





















Users Today : 18
Users Yesterday : 15
Total Users : 32000
Total views : 124653
Who's Online : 1