Untuk menekan angka penyebaran Covid19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim sepakat menganggarkan Belanja Daerah untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp388 miliar.
Dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, mengatakan dalam kurun waktu tiga bulan, anggaran tersebut harus sudah disepakati pencairannya dan didistribusikan.
“Dalam waktu tiga bulan kedepan, penanganan masalah pandemi Covid-19 harus cair. Karena membutuhkan sejumlah sarana dan prasarana yang memadai khususnya bagi rumah sakit,” kata Veridiana sesuai rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Bapenda Kaltim yang dilakukan via daring, Senin (13/4).
Dijelaskan dia, kebijakan realokasi anggaran yang dilakukan pemprov kaltim berdasarkan peraturan kepala daerah, pembahasan tidak dilakukan bersama DPRD namun hasil pembahasan yang telah final kemudian di laporkan ke pimpinan DPRD Provinsi.
“Bantuan keuangan sebanyak 20 persen sesuai dengan surat gubernur, diserahkan kepada bupati dan walikota untuk menghitung sendiri karena lebih faham dengan kondisi daerah setempat,” jelasnya.(hms)






















Users Today : 4
Users Yesterday : 1
Total Users : 32091
Total views : 130172
Who's Online : 1