Samarinda, Info Benua – SIDANG paripurna dilaksanakan oleh DPRD Samarinda dengan agenda peresmian dan pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem pada Kamis lalu.
Sidang paripurna tersebut dilakukan untuk mengganti Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mulkan yang berpulang pada Oktober 2019 lalu. Almarhum Mulkan digantikan dengan Maswedi, yang menempati urutan kedua pada pemilihan legislatif April 2019 lalu.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarief menjelaskan, PAW tersebut sepenuhnya merupakan wewenang fraksi yang bersangkutan. Sehingga DPRD Samarinda hanya menjalankan tugas dan fungsi mereka untuk mengesahkan dan melantik Maswedi. “Sepenuhnya itu urusan partai. Tapi saya ucapkan selamat dan sukses bagi pak Maswedi,” kata Alphad kepada media ini.
Ketua DPD Partai Nasdem, Joha Fajal menyebut proses PAW dilakukan setelah berkomunikasi dengan keluarga Almarhum Mulkan. Pasalnya pihaknya tak ingin menyakiti hati keluarga yang ditinggalkan. Setelah keluarga sudah tenang, baru seluruh dokumen diurus oleh DPD Partai Nasdem.
“Kami lihat situasi keluarga sekiranya sudah tenang sudah bisa berkomunikasi baru kami urus segala dokumennya,” jelas Joha Fajal.
Selanjutnya Joha menyebut bahwa urusan PAW tidak melibatkan rekomendasi dari DPP Partai Nasdem. Hal itu kewenangannya DPD, sehingga pihaknya hanya memberikan informasi seputar adanya PAW. (*/ib/ru).




















Users Today : 1
Users Yesterday : 11
Total Users : 32122
Total views : 130517
Who's Online : 1