Tanjung Selor, Info Benua — Pemprov Kaltara melalui Dinas PUPR-Perkim mengusulkan penambahan sejumlah fasilitas Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) di Kaltara kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemenpupera). Disebutkan Gubernur, dari laporan DPUPR-Perkim, ada 2 rencana RTHKP yang akan diusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemenpupera).
Yakni, rencana RTHKP yang diusulkan tahun ini, adalah RTHKP Taman Aki Balak yang terletak di Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Dijelaskan Irianto, untuk penganggarannya diusulkan menggunakan anggaran kegiatan pembangunan di Karang Unarang yang tak bisa dikerjakan tahun ini. “Besaran anggarannya sekitar Rp 10 miliar. Dana ini, menurut analisa teknisnya, cukup untuk melakukan penataan kawasan Aki Balak (termasuk pembangunan Taman Aki Balak),” urai Irianto.
Adapun luasan kawasan yang akan ditata itu, luasnya sekitar 10 ribu meter persegi. “Pemprov sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tarakan, terkait status lahannya. Dan, insya Allah lahan dapat tersedia sebagaimana yang diharapkan. Selanjutnya, tinggal memperjuangkan anggarannya, dengan mengusulkan revisi anggaran kegiatan di Karang Unarang tadi,” beber Gubernur.
Pemprov juga mengusulkan pembangunan RTHKP di Kabupaten Bulungan. Yaitu, RTHKP Taman Kota Bunda Hayati di Kecamatan Tanjung Selor. “Usulan anggarannya kita upayakan di 2019 melalui APBN. Taman itu, dalam pengembangannya nanti akan menggunakan konsep yang sudah direncanakan sejak 2 tahun lalu,” urai Irianto.
Selain Tarakan dan Bulungan, usulan serupa bagi Kabupaten Malinau dan Tana Tidung juga sudah disampaikan Pemprov kepada kementerian terkait. (ru/roi/adv).






















Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 31835
Total views : 118118
Who's Online : 1