Samarinda – Wacana pembentukan perusahaan daerah (PD) pasar, jalan di tempat. Legislatif yang sedianya berharap ada kemajuan pada Maret, namun belum ada perkembangan menjanjikan
Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Sukamto menyayangkan lambatnya proses tersebut. Sebab, untuk memastikan itu berjalan, pihaknya sudah membentuk tim panitia khusus (pansus).
Menurut Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, hingga kini kajian akademis untuk peraturan daerah (perda) pembentukan PD pasar itu belum rampung digarap. “Itu yang mengerjakan Bagian Hukum (Sekretariat Kota). Termasuk untuk kajian dasar hukum pembentukan perdanya,” ujarnya, Kamis lalu.
Jika kajian tersebut rampung, progres baru bisa dilanjutkan ke pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat internal pemkot. “Raperda itu akan ditembuskan ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia),” tutur dia.
Dia mengaku tidak tahu poin dalam draf raperda yang dirancang tersebut. Sebab, hingga kini, dia belum menerima dari Bagian Hukum Setkot. “Jadi perkembangannya seperti apa, saya masih belum tahu,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Sukamto menyayangkan lambatnya proses tersebut. Sebab, untuk memastikan itu berjalan, pihaknya sudah membentuk tim panitia khusus (pansus). “Bahkan sudah ada rekomendasi yang disetujui ketua DPRD agar pemkot segera membentuk PD pasar meskipun belum ada kajian akademis,” ucapnya.
Hal itu, lanjut dia, dimungkinkan karena pihaknya sudah merevisi perda. “Jadi sebenarnya tanpa kajian tersebut, pemkot sudah bisa membentuk PD. Kan sudah ada rekomendasi dan persetujuan DPRD,” jelas dia.
Ditambah lagi, sejumlah daerah juga membentuk PD pasar tanpa terlebih dulu menunggu kajian akademis. Seperti Bogor, Tangerang, DKI Jakarta. “Karena rekomendasi DPRD itu kuat. Jadi tidak ada alasan untuk menunggu kajian akademis. Apalagi kerja samanya selama ini kan jelas.”
“Selama ini kinerja pemkot memang lambat. Makanya alasan harus menunggu kajian akademis itu tidak pas. Jadi kami minta pemkot membuat PD pasar secepatnya,” tegas Kamto, sapaannya.
Untuk diketahui, desakan pembentukan PD pasar berawal dari rendahnya kontribusi pasar semimodern yang dikelola pemkot dengan hasil kerja sama dengan investor. Sementara itu, ada tiga pasar yang dibangun dan dikelola dengan sistem kerja sama, yakni Pasar Segiri, Kedondong, dan Pasar Sungai Dama. (hms/adv).























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117244
Who's Online : 1