InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

PAW Makmur HAPK Belum Final dan Masih Mengandung Teka-teki

by Redaksi Utara
November 14, 2021
in Kaltim, Warta Parlementeria
Reading Time: 4 mins read
Bagikan
Views Count: 3

 

INFOBENUA-SAMARINDA, Keputusan internal fraksi Golkar kaltim melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ke ketua yang baru Hasanuddin Mas’ud belum aman seratus persen, sebab surat terusan pergantian DPRD tersebut belum sampai ditangan Gubernur kaltim alias belum dikirim.
Padahal surat keputusan itu nantinya yang akan diteruskan Gubernur Kaltim ke Menteri Dalam Negeri untuk di sahkan sebagai ketetapan resmi PAW Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud.
Mendagri masih akan menguji surat putusan PAW itu. Apakah layak diterima atau sebaliknya mengalami penolakan, itu tergantung hasil analisa dan uji penilaian Kemendagri, sejauh ini keputusan resmi itu masih teka teki.
Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan jumat 12 Nopember lalu mengakui jika belum mengirim surat terusan tersebut ke Gubernur Kaltim. Surat terusan putusan PAW itu belum di kirim Muhammad Ramadhan karena pimpinan DPRD Kaltim belum memberikan instruksi dan persetujuan.”saat ini hanya menunggu persetujuan pimpinan DPRD Kaltim, setelah hal tersebut disetujui, maka pihaknya akan membuat surat tebusan tersebut dan segera mengirimnya ke Gubernur Kaltim,”kata Muhammad Ramadhan.
Sekretaris DPRD Kaltim ini tidak mau asal bertindak kecuali berdasar atas perintah pimpinan DPRD. Dia mengatakan bahwa Sekwan bekerja bukan berdiri sendiri dan semaua gue, tetapi dia di ikat oleh aturan main di DPRD. “Hingga kini saya belum tahun apa surat terusan itu sudah ditandatangani pimpinan atau belum. Yang jelas saat sidang peripurna saya sudah bacakan pengumuman PAW nya,” terang Sekretaris DPRD Kaltim ini lagi.

Muhammad Ramadhan juga tak mau menyinggung sikap dan respon Gubernur kaltim terkait, PAW itu. yang jelas Sekwan mendapat informasi jika Gubernur Isran Noor tidak akan meneruskan surat DPRD Kaltim terkait PAW itu ke Mendagri, sebelum Putusan Pengadilan negeri terkait hal tersebut bersifat ingkrah. “Saya no Comment terkait hal itu. Sebab Sekretaris DPRD bekerja sesuai tupoksi, tidak mau keluar jalur, itu saja tugasnya. Kami brsifat melayani dan memfasilitasi saja kalo lebih jauh kami bukan rananya disitu,”papar Muhammad Ramadhan.

Lebih jauh mengurai Muhammad Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya sisa menunggu perintah atasan, yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRD. “Jika diperintahkan segera, ya kami cepat cepat melaksanakan tugas, tetapi jika di instruksikan pelan pelan ya kami juga harus ikuti perihal tersebut,”paparnya lagi.

Pada bagian lain, diketahui jika Makmur HAPK sendiri kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda, terkait putusan Mahkamah Partai Golkar tentang PAW atas dirinya. Anehnya, sebab persidangan yang masih berlangsung dan belum mensahkan keputusan apa apa terkait soal PAW tersebut, tetapi tidak membuat DPRD menghentikan upaya pergantian pimpinan DPRD melalui sidang paripurna DPRD.

Diduga belum diteruskannya surat keputusan PAW Makmur ke Gubernur Kaltim karena pimpinan DPRD Kaltim berhati hati melakukan tindakan terkait hal PAW itu, sebab terjadi kesalahan sedikit saja maka perkara ini bisa masuk ke rana hukum yang berbelit belit.
Terkait hal tersebut, DPRD Kaltim pun melalui Komisi I melakukan konsultasi dan saran kepada Kemendagri. Pada jumat 12 Nopember 2021 tadi, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun juga mengaku berhati hati dan menanti hasil laporan dan analisa Komisi I sebelum melayangkan surat ke Mendagri.
Samsun juga menambahkan bahwa surat yang di layangkan ke Mendagri bukan terkait soal PAW, tetapi merupakan surat permohonan saran ke Mendagri terkait langkah apa yang harus ditempuh pihak Pimpinan DPRD Kaltim terkait kelanjutan keputusan PAW Ketua DPRD Kaltim, jangan sampai dikemudian hari melanggar ketentuan hukum yang berlaku. “Surat yang kami layangkan adalah bagian yang di konsultasikan ,”ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa konsultasi dengan Mendagri dibutuhkan sebab surat Komisi I ini sangat panjang, dan butuh analisa dari sisi legal standingnya, bahwa pak Makmur HAPK sudah tidak bisa lagi memimpin persidangan, namun anggota DPRD juga tidak tahu jangan sampai secara aturan pak makmur Masih bisa memimpin persidangan. “Kita tidak mungkin akan melakukan pelarangan melakukan tugas kewenangan kepemimpinan dewan kepada pak makmur, makanya kita konsultasikan,”terang Samsun lagi.** Anisa

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Dukung Pembukaan Taman Bebaya, Laila Fatiha Ingatkan Tentang Kapasitas Parkir dan Anjal

Next Post

Pelaku pencurian di Kantor Ninja expres merupakan Bekas Karyawan

Next Post

Pelaku pencurian di Kantor Ninja expres merupakan Bekas Karyawan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031994
Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 31893
Total views : 120895
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-18

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com