InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Raperda yang Telah Disahkan, Diserahkan Sepenuhnya Ke Pemprov Kaltim

by Eka Mandiri
Desember 14, 2020
in Advetorial, Berita Foto, Politik
Reading Time: 2 mins read
Raperda yang Telah Disahkan, Diserahkan Sepenuhnya Ke Pemprov Kaltim
Bagikan
Views Count: 2

INFOBENUA – SAMARINDA, DPRD Kaltim gelar rapat paripurna ke-37 dalam rangka penyampaian laporan akhir kerja panitia khusus (Pansus).

Dalam Paripurna tersebut, membahas 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical (KIO) Maloy, dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Selain itu, juga melaporkan laporan akhir Komisi II DPRD Kaltim terkait raperda tentang pajak retribusi umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. menyampaikan bahwa sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), terlebih dahulu para ketua pansus menyampaikan laporan terkait hasil kerjanya.

Dimulai dari Sarkowi V Zahry, selaku ketua Pansus RZWP3K, Jahidin, selaku ketua Pansus KIO Maloy, dan Agiel Suwarno, selaku ketua Pansus RP3KP. Kemudian disambung oleh Veridiana Huraq Wang, selaku ketua Komisi II.

Lebih lanjut, usai penyampaian laporan. Muhammad Ramadhan selaku Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan), membacakan surat penetapan terkait raperda yang resmi menjadi perda tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penetapan raperda tentang RZWP3K akan menjadi perda yang sepenuhnya diserahkan ke Pemprov Kaltim untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri guna difasilitasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk raperda RP3KP yang resmi menjadi perda dan 3 raperda pajak retribusi umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu yang juga menjadi perda,” ucapnya, Senin (14/12/2020).

Ditambahkannya sama seperti raperda RZWP3K, persetujuan kedua raperda tersebut menjadi perda juga akan diserahkan sepenuhnya ke Pemprov Kaltim yang kemudian disampaikan ke Mendagri.

Wartawan: Dincut

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Dua Anggota DPRD Kaltim, Resmi PAW

Next Post

Memenuhi Kouta, Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim Bahas 6 Agenda Sekaligus

Next Post
Memenuhi Kouta, Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim Bahas 6 Agenda Sekaligus

Memenuhi Kouta, Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim Bahas 6 Agenda Sekaligus

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032174
Users Today : 1
Users Yesterday : 12
Total Users : 32073
Total views : 126744
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.53
Server Time : 2026-10-23

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com