InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

300 Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Rehab Rumah

by Redaksi Utara
September 27, 2019
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 3 mins read
300 Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Rehab Rumah
Bagikan
Views Count: 465

Tanjung Selor, Info Benua – Masih menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim), melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Utara (Kaltara), juga ada program bantuan rehab rumah untuk warga tak mampu. Tahun ini lewat program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RLTH) akan direhab sebanyak 300 unit rumah warga kurang mampu di Kaltara.
“Bantuan RS-RLTH ini didanai oleh APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan diberikan berdasarkan proposal dan mengacu pada BDT (Basis Data Terpadu) yang diterbitkan leh Kemensos RI,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. Data warga miskin yang masuk dalam BDT, selalu diupdate oleh Pemerintah Kabupaten/kota setiap setahun 2 kali. Hal ini untuk memastikan data KK (Kepala Keluarga) yang tidak mampu dalam BDT tersebut.
Irianto mengatakan, sesuai laporan dari Dinsos Kaltara, tahun ini ada sebanyak 300 KK di Kaltara yang mendapatkan bantuan rehab rumah melalui program RS-RLTH tersebut. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,5 miliar. “Bantuan ini berupa rehabilitasi rumah bagi rumah yang sudah tidak layak huni, dengan besaran bantuan masing-masing Rp 15 juta per KK atau rumah,“ jelas Gubernur yang didampingi Kepala Dinsos Kaltara Heri Rudiono.
Bantuan tersebut, lanjutnya, diberikan untuk tiap kelompok. Di mana dalam 1 kelompok terdiri dari 10 KK. “Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Sehingga untuk material dibelanjakan oleh masing masing kelompok atau KK sesuai kebutuhan barang yg ada pada usulan yang diajukan,“ urainya.
Lebih lanjut Gubernur menyebutkan, berdasarkan pasal 3 Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia No. 20 Tahun 2017, tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan, kriteria rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan adalah, meliputi; dinding dan/atau atap dalam kondisi rusak yang dapat membahayakan keselamatan penghuni; dinding dan/atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak/lapuk; lantai terbuat dari tanah, papan, bambu/semen, atau keramik dalam kondisi rusak; tidak memiliki tempat mandi, cuci, dan kakus; dan/atau luas lantai kurang dari 7,2 m2/orang (tujuh koma dua meter persegi perorang).
Kemudian calon penerima bantuan sosial rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni harus memenuhi syarat: Fakir Miskin yang terdata dalam data terpadu program penanganan Fakir Miskin; belum pernah mendapat Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rutilahu; memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga; dan memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat/girik atau surat keterangan kepemilikan dari camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Sebelumnya, baik melalui APBN maupun APBD, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk rehab rumah warga kurang mampu. Tahun ini saja, 2.500 unit rumah memperoleh bantuan rehab rumah dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui program BSPS. Kemudian dari APBD ada 440 unit. “Peran masing-masing kabupaten dan kota sebagai tim teknis untuk melakukan verifikasi kepada calon penerima bantuan. Baik dalam melakukan pengawasan maupun monitoring pelaksanaannya,” kata Irianto.
Untuk diketahui, BSPS adalah fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.
Diungkapkan, program bantuan rumah ini merupakan upaya Pemprov Kaltara dalam mengentaskan kemiskinan. “Masih banyak masyarakat kita yang kondisi rumahnya kurang layak. Melalui program bantuan rehab rumah ini, diharapkan juga nantinya bisa membangkitkan kepercayaan diri masyarakat,” imbuhnya. (ru/di/rou/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

BMC untuk Percepatan Layanan Publik

Next Post

Gali Potensi LKS, Dinsos Gelar Bimtek LKS

Next Post
Gali Potensi LKS, Dinsos Gelar Bimtek LKS

Gali Potensi LKS, Dinsos Gelar Bimtek LKS

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032226
Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 32125
Total views : 131073
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.76
Server Time : 2026-11-07

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com