Bontang, Info Benua — Dalam rangka mengimplementasikan Perwali nomor 08 Tahun 20108 tentang Wajib Belajar 19-21, Senin lalu, tim gabungan Dinas Pendidikan Kota Bontang dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Justisia untuk menertibkan dan mengefektifkan jam belajar pukul 19.00 – 21.00.
Operasi Justisia yang menyasar para pelajar yang beraktifitas di luar rumah dan bukan merupakan kegiatan belajar dipusatkan di dua kelurahan, masing-maisng Kelurahan Belimbing dan Kelurahan Lhoktuan. Dari Hasil operasi tersebut terjaring 12 orang anak usia pelajar di Kelurahan Belimbing dan 6 orang anak usia pelajar di Kelurahan Lhoktuan. Dari 18 anak usia sekolah yang terjaring razia, terdapat 4 orang anak telah putus sekolah dan saat terjaring Operasi Justisia, anak-anak tersebut kedapatan tengah berada di warung internet serta game on line padaa jam efktif belajar pukul 19.00 sampai 21.00 dan melakukan aktifitas yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar. Para pelajar yang terjaring razia kemudian di data dan diberi pengarahan oleh Dinas Pendidikan agar tidak mengulangi kegiatan serupa nantinya. Data para pelajar yang terjaring razia akan disampaikan ke sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lanjutan dari pihak sekolah.
Operasi Justisia Penegakan Perwali Wajib Belajar 19-21 yang juga melibatkan pihak aparat Kecamatan dan Kelurahan akan rutin digelar untuk meningkatkan disiplin para pelajar pada jam efektif belajar pukul 19.00 – 21.00. (adv/as).






















Users Today : 1
Users Yesterday : 6
Total Users : 31888
Total views : 119651
Who's Online : 1