infobenua.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menyebut adanya sengketa aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) berupa tanah seluas 18 hektare di kawasan perumahan Bengkuring, Sempaja Timur, Samarinda Utara adalah pemantik.
Bagaimana tidak, Joha sapaan karibnya ini mengatakan, temuan tersebut merupakan PR bagi Pemkot agar kedepan jeli dalam pendataan aset daerah.
“Ini merupakan lampu merah bagi kita semua karena aset yang kita miliki yang saat ini cukup banyak cuma belum di inventarisir secara maksimal. Ada asetnya, namun tidak ada dokumennya ini yang membuat masalah.” Ungkap Joha, Rabu,( 17/11/2021).
Joha tak menampik, masih banyak aset Pemkot yang hingga saat ini tidak terdaftar alias dokumen kepemilikan tak terurus sehingga memicu potensi kliem satu sama lain.
Joha yang merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) aset daerah mengaku, saat ini pihaknya sedang menyisir keberadaan aset daerah diseluruh Wilayah Kota Samarinda baik aset bergerak maupun aset tak bergerak.
“Pansus ini nantinya untuk mempermudah kinerja Pemkot. Namun jangan juga lupa, Pemkot secepatnya mengurus dokumen kepemilikan aset untuk menertibkan pengklaiman sepihak dengan dugaan sengketa lahan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Joha, tak hanya aset lahan saja, melainkan banyak aset lain diduga terlibat sengeketa.
” Banyak sekali aset Pemkot Samarinda yang amburadul dan tidak memiliki dokumen kelengkapan,”tutupnya.
Sehingga demikian, ia meminta Pemkot agar tak lengah dalam hal ini, sehingga kasus serupa tak terulang.
Penulis *syaef
Editor * Red






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31895
Total views : 121506
Who's Online : 1