Infobenua.Com.SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail lakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat pada masa persidangan I tahun 2022, di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (24/2/2022) lalu.
Penyerapan aspirasi yang dilakukan di BPU Desa Martadinata ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa beserta jajaran pemerintahan, kepala dusun, ketua-ketua RT, kelompok tani dan para tokoh masyarakat.
Banyak aspirasi yang disampaikan oleh warga terkait persoalannyang mendasar tentang kebutuhan peningkatan produksi pertanian mulai dari jalan usaha tani, bantuan pupuk, pestisida serta sarana produksi pertanian.
“Normalisasi Sungai juga menjadi persoalan karena terlalu sering banjir apalagi dimusim hujan,” kata Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan (dapil) VI meliputi Bontang-Kutai Timur-Berau ini, Sabtu (26/2/2022).
Tak hanya persoalan itu, lanjut Ismail, bahwa masyarakat juga menginginkan adanya pembangunan rumah ibadah. Dan paling utama yakni status lahan yang masih berada dalam wilayah Taman Nasional Kutai (TNK) untuk mendapatkan enclave (pembebasan lahan).
Menurutnya masyarakat sangat berharap agar ada tambahan enclave sesuai kebutuhan masyarakat Desa Martadinata.
“Kita akan mengawal untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah terutama berusaha memperjuangkan dalam pembahasan APBDP 2022 dan APBD 2023. Untuk proses perjuangan enclave akan diupayakan semaksimal mungkin ikut berjuang bersama masyarakat yang ada di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan,” jelasnya.
Penulis anisa





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31890
Total views : 119789
Who's Online : 1