Infobenua.Com.SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail lakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat pada masa persidangan I tahun 2022.
Penyerapan aspirasi yang dilakukan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Andi Herman Fadil beserta jajaran pemerintah desa dan ketua Kelompok Tani se-Desa Teluk Pandan dan tokoh masyarakat salah satunya H Sommeng, pada Rabu (23/2/2022) lalu.
Banyak keluhan yang disampaikan oleh warga, seperti pemanfaatan tanah hibah untuk dimanfaatkan menjadi pasar raya, pertanian, dan persoalan Taman Nasional Kutai (TNK), di mana terdapat lahan yang sedang diperjuangkan untuk mendapatkan enclave (pembebasan lahan).
Ismail mengatakan warga cukup resah dengan berbagai persoalan yang dialaminya. Misalnya persoalan pasar, kata dia bahwa sejak tahun 2006 sejatinya warga telah menghibahkan tanahnya untuk dimanfaatkan menjadi pasar raya di Kecamatan Teluk pandan. Namun, hingga sekarang belum mendapat dukungan dan perhatian dari pemerintah.
“Sedangkan pasar adalah kebutuhan yang sangat mendesak untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan hanya Desa Teluk Pandan tapi masyarakat se Kecamatan Teluk Pandan,” kata Ismail, Jumat (25/2/2022) malam.
Persoalan lain terkait pertanian dan TNK pun menjadi satu dari berbagai keluhan yang ada. Para warga lanjut Ismail, membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten dan provinsi untuk dapat memperjuangkan ke Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan enclave.
Karenanya, ia secara tegas akan mengawal untuk menjawab segala persoalan yang sedang dialami warganya ini.
“Untuk proses perjuangan enclave akan diupayakan semaksimal mungkin ikut berjuang bersama masyarakat yang ada di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan,” tandasnya.
Penulis : cal





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31890
Total views : 119802
Who's Online : 1