Infobenua.Com.SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara Akhmed Reza Fachlevi kritisi kebijakan Menteri Agama (Menag) yang membatasi volume suara toa tempat ibadah maksimal 100 desibel (dB). Tak hanya itu, Menag juga dinilai membanding-bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing
Reza menyampaikan ungkapan tersebut secara jelas sangat menuai kontroversi. Dan tentu tak elok untuk diucapkan pejabat publik.
“Walau dalam konteks toleransi, tentu tidak elok dan tidak patut membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Apalagi, kita tahu dalam Islam, anjing termasuk hewan yang sensitif karena mengandung najis,” kata Reza, Kamis (24/2/2022).
Menurut Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kukar ini, bahwa sekarang keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa sedang diuji dan dihajar dari berbagai penjuru. Ungkapan yang disampaikan Menag dikhawatirkan semakin memperburuk kondisi tersebut.
“Justru hal ini akan mengancam persatuan dan kesatuan. Karena itu, kondisi ini harus segera diatasi. Tidak boleh dibiarkan berlarut larut,” tutur Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.
Sudah sepatutnya Menag secara terbuka mengakui kekeliruan itu dan meminta maaf kepada masyarakat.
Penulis : anisa





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31890
Total views : 119788
Who's Online : 1