Infobenua.com.Samarinda – Aliansi Mahasiswa Unmul kembali melakukan aksi depan gerbang Unmul Jl. M. Yamin, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (10/2/2022) sore.
Aksi itu dilakukan dalam bentuk solidaritas dari Kaltim untuk warga Wadas yang merujuk pada SK Gubernur Jawa Tengah nomor 590/41 tahun 2018, wilayah desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batu andesit bagi material proyek bendungan. Proyek tersebut salah satu proyek strategis nasional dibawah pemerintahan Jokowi.
Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo kemudian mengeluarkan keputusan gubernur Jawa tengah nomor 590/20 tahun 2021 tentang pembaruan atas penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan bendungan benar. Hal ini juga membuat warga setempat menggugat putusan tersebut, namun ditolak oleh majelis hakim.
Dalam press release yang dibagikan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul), Ikzan Nopardi menjelaskan, penolakan warga ini tentu tanpa sebab, karena proyek ini sarat akan manipulasi, menabrak perundang-undangan dan disertai kekerasan.
“ratusan polisi memasuki perbatasan Desa Wadas dengan membawa senjata dan tameng yang tidak segan-segan mereka gunakan untuk upaya kriminalisasi warga Wadas. Pergerakan aparat ini diselingi dengan penangkapan warga dan advokat hukum dari LBH Yogyakarta,” terangnya
Ia juga menambahkan, undang-undang pokok agraria yang seharusnya menjadi tombak penyelesaian konflik tanah sepertinya tak memberikan solusi apapun terhadap rampasan tanah yang dilakukan oleh pemerintah.
“Padahal seluruh kekayaan air dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia seperti yang terkandung dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3,” bebernya
Terakhir, UU nomor 39/1999 tentang HAM mempertegas atas lingkungan hidup terutama pada pasal 9 bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan menaikkan taraf hidupnya untuk menjamin kehidupan yang tentram dan damai.
“Sekarang yang dipertanyakan, apakah pertambangan yang terjadi di desa Wadas dan perampasan tanah mereka sendiri dapat menjamin kehidupan mereka akan lebih baik kedepannya. Jika memang seluruh proyek ini dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat Indonesia, mengapa harus diselingi dengan kekerasan?,” Tutupnya
Berdasarkan kejadian diatas, aliansi mahasiswa universitas Mulawarman menuntut :
1. Mengecam segala bentuk aksi represifitas aparat kepolisian terhadap warga Wadas yang mempertahankan lahannya.
2. Bebaskan masyarakat yang ditangkap
3. Hentikan segala bentuk rencana proyek yang mengeksploitasi alam dan yang dapat merusak lingkungan dengan dalih kepentingan umum
4. Tegakkan supremasi hukum yang mengedepankan HAM dan hapus tuntas impunitas
Penulis : Parroca





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31890
Total views : 119909
Who's Online : 1