
Balikpapan- Polda Kaltim dan Bareskrim Polri mengaman kan puluhan ribu Metrik ton Batubara yang di tambang secara ilegal dari lokasi Ijin usaha pertambangan ( IUP ) PT Mahakam Sumber Jaya.
Dari hasil penyelidikan Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengatakan bahwa telah terjadi Penambangan batubara dalam konsesi, PT Mahakam Sumber Jaya (PT MSJ) .
Dari hasil penambangan ilegal Polda kaltim berhasil mengamankan Batubara yang sudah di gali dari beberapa titik lokasi yang berbeda beda kurang lebih 12.300 Metrik Ton ( MT) atau setara 17 Milyar..
Penyidik sudah menyerahkan 12.300 MT batubara yang ditambang secara ilegal itu ke PT MSJ.
Kesimpulan hasil penyelidikan Polda Kaltim itu diumumkan secara resmi, hari pada jumat (14/1/2022) di Mapolda Kaltim, oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Menurut Indra, penyidik dari Polda Kaltim, tanggal 31 Desember 2021 telah melakukan pengecekan dalam wilayah IUP PT MSJ di Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Saat melakukan penyelidikan di lapangan, ditemukan adanya penambangan ilegal dalam wilayah PT MSJ,” ungkapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, penyidik menemukan batubara PT MSJ ditambang secara ilegal di 10 lokasi berbeda-beda.
Batubara yang ditambang secara ilegal itu sudah dikembalikan ke PT MSJ,” paparnya.
Selain itu, lanjut Yusuf, penyidik belum mendapatkan identitas oknum yang menambang batubara tersebut secara ilegal. Di lapangan, penyidik hanya menemukanalat berat yang digunakan menambang, yaitu enam unit excavator dan satu unit dump truck.
“Alat berat yang jadi barang bukti tersebut saat ini dititipkan penyidik di pos 1 Satpam PT MSJ.,” terangnya.
Yusuf juga menghimbau kepada pihak-pihak yang merasa memiliki excavator dan dump truck tersebut dapat berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dwi Subagyo dengan nomor telepon 0812 86240859 atau AKP Eko Whisnu Setiawan dengan nomor telepon 081388008875























Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 119240
Who's Online : 1