Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, Tanggapi Soal Usulan Penambahan Sekolah
Infobenua.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, menanggapi pandangan lintas Fraksi mengenai sistem zonasi sekolah dan penambahan zonasi di Kota Samarinda saat rapat paripurna DPRD Samarinda masa sidang III bersama Pemkot Samarinda dengan agenda pengesahan APBD Kota Samarinda 2022.
Sri sapaannya mengatakan, sistem zonasi sekolah hingga saat masih terbilang kacau. Pemerataan bangunan sekolah belum memenuhi standar pelaksanaan sistem zonasi.
“Memang jika dibandingkan dengan jumlah sarana dan prasarana dengan sistem zonasi belum mumpuni. Kalau SDM tidak kurang, tetapi sarana dan prasarana itu boleh dibilang masih kurang,” papar Sri usai paripurna, Selasa (30/11/2021).
Lebih lanjut Sri, jika dibandingkan dengan kecamatan lain, beberapa Kecamatan yang hingga saat ini masih kekurangan sarana dan prasarana seperti Samarinda Seberang atau Loa Janan Ilir, hanya ada satu hingga dua SMP saja yang tersedia.
“Sedangkan penduduknya besar, itu perlu dibangun kembali sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Sri menilai, penambahan sekolah di wilayah tersebut sejatinya perlu dilakukan. Bagaimana tidak, menurutnya ketidaksesuaian jumlah penduduk dengan ketersediaan sekolah kemudian diisolasi dengan keberadaan sistem zonasi menjadi keluhan masyarakat dibeberapa kecamatan. Sri menyebut juga Kecamatan Samarinda Utara.
“Salah satu tujuan penerapan sistem zonasi ini kan agar anak-anak bisa dekat dengan sekolah dan mendekatkan pengawasan orang tua itu bisa tercapai. Lalu tidak diperlukan sekolah unggulan. Kalau di wilayah Sempaja dibangun satu SMP, ya tidak masalah,” imbuhnya.
Namun demikian, dirinya juga tak menampik, ketersediaan anggaran belum sepenuhnya mumpuni untuk alokasi penambahan bangunan sekolah. Oleh karena itu pihaknya mengharapkan Pemkot Samarinda bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan dari Pemerintah Pusat.
“Karena selain Samarinda Utara juga ada beberapa daerah lainnya lagi memiliki keluhan yang sama,” tambahnya.
Sri mengaku, pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan Samarinda dalam rangka pemetaan jumlah siswa dengan ketersediaan sekolah.
“Mekanisme zonasi ini perintah pusat. Tapi kan, itu fleksibel. Tinggal kita sikapi seperti apa? Mau 50 persen banding 50 persen, itu pemerintah daerah yang menetapkan. Jadi Disdik harus memetakan. Misalnya Samarinda Ulu, dengan jumlah penduduk berapa, jumlah ketulusan TK, SD, SMP berapa, itu sebenarnya yang Samarinda harus punya. Karena sekarang belum ada,” tutupnya.
Penulis : syaef
Editor : Redaksi





















Users Today : 3
Users Yesterday : 2
Total Users : 31892
Total views : 120866
Who's Online : 1