Infobenua.id. Samarinda.Walikota Samarinda Andi Harun, telah menyetujui Raperda APBD Samarinda tahun 2022 sebesar Rp 2.637.000.348.000,-( dua triliun enam ratus tiga puluh tujuh miliar tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah) pada paripurna masa sidang III tahun 2021, Selasa (30/11/2021)
Menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca sangat mengapresiasi Andi Harun, menurutnya pemerintah kedepannya bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam mengelola PAD Samarinda.
Dalam kesempatan pandangan Fraksi Partai Gerindra. Markaca mengatakan bahwa belanja daerah pemerintah harus memperhatikan daerah mana yang memiliki kebutuhan besar untuk masyarakat. Terutama infrastruktur pembangunan, pendidikan dan kesehatan apalagi dalam penanganan Covid-19.
“Dari APBD 2,6 Triliun ini pemerintah dapat memperhatikan daerah mana yang tentunya memiliki kebutuhan besar untuk masyarakat. Tentu kedepannya Pemkot lebih mengutamakan infstktur pembangunan, pendidikan dan kesehatan,” katanya
Penulis Herdi
Editor Redaksi Utara






















Users Today : 2
Users Yesterday : 3
Total Users : 31894
Total views : 121009
Who's Online : 1