INFO BENUA. Id –SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melaksanakan sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda Tahun anggaran 2022 yang berlangsung di Gedung lt.3 DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/11/2021).
Sidang yang di hadiri oleh Walikota Samarinda tersebut, membahas tentang persetujuan rancangan Peraturan Daerah Kota Samarinda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, yang kini telah menjadi peraturan daerah (Perda) tentang APBD 2022 sebanyak Rp2,6 Triliun.
APBD 2022 tersebut pun nantinya akan di bagi-bagi, yakni Rp2,4 Triliun yang merupakan pendapatan daerah, belanja daerah Rp2,6 Triliun, penerimaan pembiayaan daerah sebanyak Rp200 Milyar, serta pengeluaran pembiayaan senilai 0 rupiah.
Di sisi lain, Walikota Samarinda Andi Harun, menyatakan bahwa program perbaikan infrastruktur, seperti penanggulangan banjir salah satunya pembangunan terowongan di Gunung Mangga Sungai Dama, merupakan program utama anggaran belanja 2022 nantinya.
“ya kira-kira nanti itu akan mencapai kurang lebih Rp450 Milyar,” Ucap Andi.
Terpisah, Nur Shobah selaku anggota fraksi PKS , memberikan intrupsi saat persidangan berlangsung, sebelum mengetuk palu. Intrupsi yang di lakukan, memberikan pengingat bagi ketuk palu yang nantinya akan di terapkan dalam kehidupan masyarakat.
Ia mengatakan jika perlunya menjaga keseimbangan alam merupakan tugas dari manusia, agar terciptanya keseimbangan antara umat manusia dan alam sebagai penunjang kehidupan manusia.
” Seharusnya dalam perjalanan kepemimpinan ketua DPRD Kota, Sugiono dan Wali kota Samarinda Andi harun harus saling berkolaborasi untuk memajukan Samarinda sehingga terpenuhinya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : abi/zul.






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120785
Who's Online : 1