InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Awasi Penerapan UMK

by Redaksi Utara
Desember 1, 2021
in Advetorial, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Awasi Penerapan UMK
Bagikan
Views Count: 2

Foto: Anggota Komisi IV  DPRD Samarinda Suryani

 

Infobenua.id.Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti penerapan upah minimun kota (UMK) yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab kerapkali penerapan UMK di lapangan tidak sesuai dengan ketentuannya.

Terlebih dengan ditetapkannya UMK Samarinda 2021, baru-baru ini. Diketahui, UMK tersebut naik sekitar 0,82 persen atau setara Rp25 ribu. Sehingga UMK Samarinda 2022 naik menjadi Rp3.137.576, dari UMK tahun 2021 Rp3.112.576.

Penghitungan penetapan UMK tersebut menggunakan formula baru, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dalam PP tersebut juga menyatakan bahwa pihak yang menerapkan pengupahan tidak sesuai dengan standar UMK yang ditetapkan daerah tersebut dapat dijatuhi sanksi pidana dan denda uang.

“Kalau ada perusahaan yang melanggar harus ditindak tegas,” kata anggota Komisi IV DPRD Samarinda Suryani.

Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan dan mengawasi penerapan upah yang telah ditetapkan. Dalam melakukan pengawasan pun pemkot tidak harus bekerja sendiri. Pemkot dapat bersinergi dengan pihak kepolisian selaku penegak hukum.

Bahkan, politisi dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini menyarankan, pemerintah bersama pihak kepolisian dan buruh dapat membentuk satuan tugas (Satgas). Untuk untuk mengawasi dan memastikan peraturan pengupahan yang telah disepakati bersama dewan pengupahan kota (DPK) dijalankan.

“Penetapan upah harus sesuai kesepakatan yang ditetapkan oleh dewan pengupahan kota,” pungkasnya.

Penulis: POT

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Eko Elyas Moko, Dukung 7 Raperda Menjadi Perda

Next Post

Eko Elyasmoko Harapkan Perumda Vania Niaga Lebih Maksimal Beri Peningkatan PAD

Next Post
Eko Elyasmoko Harapkan Perumda Vania Niaga Lebih Maksimal Beri Peningkatan PAD

Eko Elyasmoko Harapkan Perumda Vania Niaga Lebih Maksimal Beri Peningkatan PAD

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031992
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120829
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com