InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Eko Elyas Moko, Dukung 7 Raperda Menjadi Perda

by Redaksi Utara
Desember 1, 2021
in Advetorial, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
Eko Elyas Moko, Dukung 7 Raperda Menjadi Perda
Bagikan
Views Count: 2

 

INFO BENUA. Id –SAMARINDA- 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kini telah menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui masa sidang paripurna III dan di sepakati oleh seluruh Fraksi di DPRD Kota Samarinda.
7 Perda yang kini telah siap di terapkan, menjadi upaya dalam mengatur serta menstrukturkan kehidupan masyarakat yang lebih tertata. Terkait dengan Perda tersebut, Ketua Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofik menyampaikan hal tersebut.
Di sisi lain, Eko Elyas Moko selaku anggota Fraksi Demokrat, saat memberikan penjelasan usai paripurna, ia mengatakan mendukung atas pengesahan 7 Perda tersebut. Salah satunya yakni Perdatentang Penerapan Disiplin dan Penegak Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

“Harapannya dari Fraksi Demokrat itu benar-benar bisa dilaksanakan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Pria yang dengan sapaan Eko tersebut menambahkan, jika pemerintah dan DPRD Kota Samarinda telah memberi kelenturan terhadap beberapa aturan yang di atur dalam Perda Covid-19.

“Pandemi ini semua unsur terdampak. Dari dua tahun ini kita rasakan Covid ini betul-betul menghantam semuanya. Dari yang kecil hingga yang besar. Makanya Perda Covid-19 ini baru dikeluarkan atas inisiatif pemerintah kota,” ujarnya.
Saat di singgung soal fungsi Perda Covid-19, Eko menjelaskan bahwa Perda Covid-19 akan menjadi dasar hukum dalam menjalankan fungsi dan tugas Satgas Covid-19 di Kota Samarinda.

“Jadi nanti ketika satuan tugas (Satgas) Covid bekerja, mereka sudah memiliki dasar hukum baik itu penindakan, maupun penertiban. Mungkin nanti teknis lembarannya akan dikeluarkan,” tuturnya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya nanti Perda Covid-19 akan di dapati pelanggaran, baik dari pihak pemerintah maupun swasta, maka lembaga DPRD memiliki kewenangan untuk memberi teguran baik secar lisan mupun tertulis.

“Semua yang dimasukkan dalam Perda itu gunanya untuk menguatkan keputusan yang diambil pemerintah kota,” pungkasnya.
Penulis : Abi/zul.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Antrian Truck di SPBU Masi Saja Terjadi, Komisi III DPRD Samarinda akan Lakukan Ini

Next Post

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Awasi Penerapan UMK

Next Post
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Awasi Penerapan UMK

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Awasi Penerapan UMK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031993
Users Today : 3
Users Yesterday : 2
Total Users : 31892
Total views : 120865
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com