INFO BENUA. Id – SAMARINDA- Sekretaris DPRD Kota Samarinda Muhammad Ramadhan, sebut surat terusan pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, masih belum di kirim ke Gubernur Kaltim Isran Noor.
Surat yang nantinya akan di teruskan oleh Gubernur Kaltim, kini masih berada di tubuh Lembaga Legislatif sendiri. Surat yang berisi tentang pergantian Ketua DPRD Kaltim.
Setelah nanti surat itu akan di kirim ke Eksekutif Kaltim dan akan di teruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan merespon layak atau tidaknya pergantian Ketua DPRD Kaltim tersebut.
Atas dasar tersebut, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, mengaku belum mengirim surat terusan itu ke Gubernur Kaltim.
Hal ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia masih menunggu persetujuan dari pimpinan DPDRD Kaltim. Setelah hal tersebut di indahkan, barulah pihaknya akan membuat surat terusan tersebut dan akan di kirim ke pihak eksekutif.
“Kita kerja ada dasar dan aturan mainnya. Gak bisa semau diri, kalau ada perintah ya kita kerjakan. Saya masih kurang tau ini, apakah sudah di tanda tangani oleh pimpinan, atau belum. Tapi kemarin kan sudah ada pengumuman yang kita sampaikan,” ucapnya.
Disisi lain, Ramadhan menolak untuk mengomentari respons Gubernur Kaltim. Pasalnya, Gubernur tidak akan meneruskan surat dari DPRD sebelum putusan Pengadilan Negeri bersifat Inkrah.
“Saya nggak tau dan no comment, kalau Sekretariat Dewan ya kita sesuai tupoksi saja. Itu saja. Kami di sini memfasilitasi dan melayani,” lanjutnya.
Saat ini ia hanya menunggu bagaimana arahan dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim. Ia pun mengatakan jika apa yang di lakukan, tergantung dari bagaimana arahan itu di berikan.
” Ya kita sesuai dengan arahan pimpinan. Kalau perintahnya cepat, kita juga cepat, kalau lambat ya kita jadj lambat juga, karena saat ini perintah belum ada, kita tunggu prosesnya gimana,” Katanya.
Pergantian Ketua DPRD Kaltim yang terus bergulir, kini telah sampai pada tahap sidang yang di ikuti oleh Makmur HAPK di Pengadilan Negeri Tinggi Samarinda, terkait hasil putusan Mahkamah Partai Golkar. Walaupun demikian, tidak membuat DPRD Kaltim menghentikan upaya pergantian kursi pimpinan dewan.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, saat ini DPRD. Sedang menunggu hasil laporan serta analisis Komisi I. Lalu setelah itu, pihaknya akan menyurati Kemendagri.
Ia pun mengatakan, jika sebenarnya surat yang akan di kirim, ialah tentang meminta pendapat tentang sikap dan langkah apa yang harus dilakukan agar tidak menimbulkan masalah hukum di lain hari.
” Ya itu sebenarnya bagian yang harus di komsultasikan. Saya lihat langsung itu laporan dan analisa komisi 1 ini panjang. Contoh, legal standingnya sudah tidak membenarkan beliau untuk memimpin. Tapi ngak bisa juga, karena beliau masih sah memimpin, gak bisa juga di larang-larang, makanya kita konsultasikan,” tutur Samsun.
Penulis : abi/zul.






















Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 31893
Total views : 120985
Who's Online : 1