INFO BENUA.Id.Samarinda – Menyikapi aturan pembatasan jumlah tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) dan Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH), di lingkup kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Komisi I DPRD kota Samarinda memanggil OPD dan pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Senin (8/11/2021).
Ketua Komisi I H Joha Fajal mengatakan, tahun 2016, Walikota Samarinda terdahulu telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkot Samarinda untuk tidak melakukan penerimaan tenaga PTTH dan PTTB. Pemberitahuan tersebut kembali disampaikan pada tahun 2019. Namun diketahui, jumlah tenaga PTTH dan PTTB masih terus bertambah.
“Itu sudah disampaikan oleh Walikota terdahulu. Kalau ternyata masih ada, artinya ada pelanggaran. Ini yang diatur oleh Walikota yang baru. Artinya, dilakukan dulu penyelesaian apa yang sudah diberikan Walikota yang lama, karena Walikota yang lama sudah memberikan surat, tapi ternyata di OPD tidak melaksanakan apa yang menjadi keputusan Walikota yang lama,” ujarnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya.
Joha Fajal merincikan, berdasarkan hasil RDP tersebut diketahui, jumlah tenaga PTTH dan PTTB di lingkup Pemkot Samarinda mencapai 4.949 orang.
Untuk itu, direncanakan melakukan tes kembali pada tenaga PTTH dan PTTB yang memiliki SK Walikota di bawah tahun 2019.
“Untuk PTTH dan PTTB di atas SK tahun 2019, maka tidak diikutsertakan melaksanakan tes. Yang dites itu yang 2019 ke bawah. Kalau kaitannya dengan PTTH dan PTTB 2019 ke atas itu tidak ikut tes, karena dianggap sudah tidak kontrak lagi,” paparnya.
Untuk tenaga PTTH atau PTTB yang tidak masuk kategori untuk mengikuti tes, lanjut Legislatif dari Fraksi Nasdem ini, adalah mereka yang bekerja di unit kebersihan dan pertamanan, cleaning servis atau Wakar, sopir dan pramusaji.
“Sedang tujuan pelaksanaan tes, guna penilaian aspek kinerja yang diukur, kualitas kerja, pengetahuan terhadap pekerjaan, integritas, itu yang dinilai dan syarat untuk PTTH dan PTTB,” katanya.
Disinggung mengenai dampak yang akan terjadi terkait dengan tes tersebut dapat memicu terjadinya pengurangan, Joha menyebut, pihaknya masih berupaya mencari solusi untuk mencari jalan tengah, jika hal tersebut terjadi.
“Masih dicari polanya. Kita beri masukkan saat rapat, bahwa ada beberapa masukkan pada kecamatan, kelurahan yang masih minim tenaga PTTH dan PTTB supaya bisa ditempatkan di sana. Tapi ini masih menjadi wacana kita. Karena, berdasarkan data yang dimiliki Pemkot, untuk Pegawai Negeri itu di atas 9 ribu (kebutuhan, red). Sedang sekarang masih sekitar 7 ribuan
Artinya Pegawai Negeri di Samarinda masih kurang,” tutupnya.
Penulis : Een























Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 32085
Total views : 129675
Who's Online : 1