InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

DPRD Balikpapan Sahkan PERDA Kepemudaan.

by Irwan Balikpapan
November 1, 2021
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Bagikan
Views Count: 1

infobenua.id, BALIKPAPAN –  Setelah lamatertunda  akhir nya Perda (Peraturan Daerah) tentang pelayanan Kepemudaan, akhirnya disahkan oleh DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), setelah melalui penetapan masing-masing fraksi di DPRD Kota Balikpapan  dalam Rapat Paripurna  Ke-42 Masa Sidang III Tahun 2021 melalui video conference, Senin (1/11/2021) siang.

Merujuk Undang-Undang  Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, di mana pemerintah akan melakukan pengaturan terhadap organisasi pemuda yang memiliki perwakilan di Kota Balikpapan.

Perda Kepemudaan, kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, sangat penting karena mengatur fungsi, karakteristik serta arah dan strategi pembangunan kepemudaan.

“Juga termasuk soal anggaran karena program pemerintah pusat ke depan adalah pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepemudaan,” tegas Abdulloh yang pada 16 Oktober 2021 menjejak usia 57 tahun.

Usai sidang paripurna Abdulloh yang langsung diserbu awak media menuturkan, DPRD bersama Wali Kota Balikpapan HRahmad Mas’ud menyepakati penetapan perda kepemudaan, setelah cukup lama melalui  pembahasannya, hingga sempat tertunda 3 tahun, baru bisa diketuk palu (disahkan).

“Alhamdulillah, meski sempat tertunda cukup lama, tapi akhirnya perda kepemudaan tersebut sudah disahkan,” kata politikus senior partai Golongan Karya (Golkar) Kota Balikpapan itu.

Dengan adanya payung hukum tersebut, lanjut Abdulloh, maka pemerintah memiliki kekuatan dalam mengatur Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).

“Dengan payung hukum ini, pemerintah setempat (Pemkot Balikpapan) punya kepastian hukum mengatur OKP. Maka, silahkan pengurus OKP berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyesuaikan terhadap aturan terbaru ini,” imbaunya.

Menurut dirinya, perda ini cakupannya juga luas, tak cuma mencakup organisasi tertentu tapi semua yang berhubungan dengan kepemudaan diatur sesuai dengan UU yang berlaku. Masing-masing OKP wajib menyesuaikan diri terhadap aturan terbaru ini, sebab ini sesuai amanat UU Nomor 40 tahun 2009 yang mengatur tentang OKP dari pusat hingga ke daerah.*

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Tags: DPRD Balikpapan Sahkan PERDA Kepemudaan.
Previous Post

PJU Di Jalan Cipto Mangunkusomo Mati, Abdul Malik Berharap Segera Di Perbaiki Dinas Terkait

Next Post

Wabup Kutim Rencanakan Pagelaran Tari Nusantara Jadi Agenda Tahunan

Next Post

Wabup Kutim Rencanakan Pagelaran Tari Nusantara Jadi Agenda Tahunan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032178
Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 32077
Total views : 128392
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.253
Server Time : 2026-10-26

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com