InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Dewan Bakal Perjuangkan Kenaikan UMK 2022 Minimal 4 Persen

by Redaksi Utara
November 1, 2021
in Advetorial, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
Bagikan
Views Count: 2

 

INFO BENUA.ID.Samarinda – Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) juga turut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Samarinda. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir UMK Samarinda belum mengalami peningkatan, yakni Rp3, 1 juta.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menjelaskan, naik turunnya nilai upah dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya kondisi ekonomi, serta ketenagakerjaan suatu daerah, yang berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Lalu beberapa variabel lainnya seperti daya beli masyarakat dan kondisi keuangan perusahaan.

Di sisi lain, hampir 2 tahun terakhir pandemi Covid-19 berdampak kepada segala sektor perekonomian. Membuat pendapatan perusahaan serta masyarakat pun ikut turun. Dalam hal ini, Deni menyatakan, DPRD bakal mengupayakan UMK naik dengan nilai yang telah disepakati bersama.

“Meski di tengah pandemi Covid-19, harapannya UMK 2022 ada kenaikan, karena kebutuhan dasar masyarakat pasti meningkat,” terangnya, Senin (1/11/2021).

Namun demikian, dikatakannya, untuk penetapan nilai UMK pun masih menunggu keputusan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sebagai acuan penyesuaian nilai upah, yang juga menjadi rujukan nilai UMP Kaltim. Normatifnya, UMK naik sekitar 3 – 7 persen tiap tahunnya.

“Dewan menggenjot setidaknya ada kenaikan minimal 4 persen. Jangan sampai malah mengikuti UMP, karena otomatis penurunan,” kata Deni.

Di sisi lain, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, penetapan upah melibatkan Dewan Pengupahan Kota (Depekot), unsur tripartit yang terdiri dari pemerintah terutama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), perusahaan/pengusaha, dan serikat pekerja.

“Artinya dari pihak perusahaan tidak keberatan, dari pihak buruh hak-haknya terpenuhi. Biasanya akhir Oktober ini sudah ada penetapan dari Depenas,” ungkapnya.

“Nanti masuk ke provinsi paling tidak awal bulan depan tanggal 10, sudah jelas berapa UMP. Dari situ kita bisa mulai konsolidasi dan koordinasi dengan Disnaker,” pungkasnya. (*)

Penulis: POT

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Deni Hakim Anwar Dorong Pemanfaatan CSR Tangani Stunting di Samarinda

Next Post

Kutim Tetapkan Rp 300 ribu Harga Test PCR Sesuai Surat Kementerian Kesehatan RI

Next Post

Kutim Tetapkan Rp 300 ribu Harga Test PCR Sesuai Surat Kementerian Kesehatan RI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032178
Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 32077
Total views : 128352
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.253
Server Time : 2026-10-26

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com