InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Tuntutan PAW Makmur Menyeruak Di Paripurna 24 DPRD Kaltim

by Redaksi Utara
September 17, 2021
in Advetorial, Kaltim, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 4 mins read
Tuntutan PAW Makmur Menyeruak Di Paripurna 24 DPRD Kaltim
Bagikan
Views Count: 2

INFOBENUA-Samarinda-Sidang paripurna DPRD Kaltim ke 24 yang membahas tentang Laporan hasil Pansus DPRD, pada Senin 13 September 2021 lalu, dihujani aksi interupsi anggota Fraksi Golkar yang duduk di DPRD Kaltim. Interupsi ditujukan kepada Makmur HAPK yang memimpin sidang paripurna Dewan tersebut.
Makmur HAPK yang merupakan Ketua DPRD dan juga Wakil  Ketua harian Golkar Kaltim ramai-ramai di protes para koleganya sendiri di Fraksi Golkar DRPD terkait soal aspirasi “pergantian” dirinya dari jabatan Ketua DPRD oleh seluruh koleganya atas dasar ketidak percayaan anggota terhadap dirinya sebagai pimpinan di DPRD Kaltim.
Polemik ini adalah buntut dari menyeruaknya aspirasi para kader dan anggota DPRD Golkar atas dirinya sekitar 2 bulan lalu atau hitungan 80 hari dari masa tuntutan, agar diganti kedudukannya sebagai pimpinan DPRD kaltim. Sayangnya aspirasi tuntutan Fraksi Golkar itu dinilai berlarut-larut hingga hitungan ke 80 hari paskah pertama kali tuntutan mundur itu di suarakan.
Lantaran dinilai lamban bahkan dicurigai terdapat upaya upaya personal untuk mempertahankan kedudukan dengan berbagai trik dan alasan. Makmur akhirnya di “serang” koleganya sendiri melalui Sidang Resmi DPRD, di Paripurna 24 yang agenda sebenarnya adalah membahas hasil kerja Pansus anggota DPRD Kaltim.
Seperti yang tersebar diberbagai media, Kader Golkar di DPRD Kaltim, melakukan serangan protes kepada Makmur HAPK karena fraksi Beringin menuntut Makmur legowo dan jentelmen melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW sebagai Ketua DPRD Kaltim, sebab sudah tidak disenangi hampir seluruh atau 11 anggota Fraksi Golkar di FDPRD Kaltim.
Tuntutan ini menyeruak di sidang paripurna Dewan pada 13 September 2021 lalu di ujung persidangan, lantaran Makmur dinilai “Mengkhianati” kesepakatan yang dia buat sendiri pada 2 bulan lalu untuk mengagendakan tuntutan itu dalam Banmus DPRD sebagai salah satu syarat menuju PAW.
Fraksi Golkar meminta Makmur HAPK selaku pimpinan DPRD segera menyikapi tuntutan itu secara Kenegarawan agar aksi tuntutan PAW para Kader tidak menggangu agenda agenda DPRD selanjutnya.
Kader Golkar yang melayangkan tuntutan kepada Makmur, yang intinya mengajak pimpinan atau wakil pimpinan DPRD lainnya mengakomodir aspirasi Fraksi Golkar tersebut, memasukkan segera agenda aspirasi Fraksi Golkar ke Persidangan melalui Badan Musyawarah atau Banmus DPRD, agar dapat dibahas pada persidangan berikutnya.
Sejumlah anggota Fraksi DPRD Kaltim yang mengungkapkan tuntutan PAW sekali gus memprotes Makmur dalam sidang Paripurna Dewan ke 24 lalu itu melalui sela interupsi di akhir akhir persidangan, antara lain, M Udin, Nidya Listiyono, Sapto Setyo, Pramono, Amiruddin, Yusuf Mustafa, Salehuddin, Abdul Kadir dan Sarkowi V Zahri. Para kader Golkar ini kompak bersepakat, Makmur segera di PAW dari jabatan ketua DPRD Kaltim.
DPP Golkar melalui Ketua Umumnya Airlangga Hartanto telah mengeluarkan surat Persetujuan bernomor nomor: B-600 /GOLKAR/VI/2021, perihal Persetujuan Pergantian Antar waktu Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.
Surat tersebut telah diteruskan kepada pimpinan DPRD Kaltim, namun dinilai tidak mulus direspon hingga molor sampai 80 hari dari 60 hari kesepakatan Makmur itu sendiri siap mengakomodir aspirasi koleganya di Fraksi Golkar.
Pengingkaran inilah yang menimbulkan aksi protes yang dikemas dalam persidangan resmi DPRD Kaltim pada 13 September 2021 lalu. Melalui Fraksi, mengungkapkan 11 anggota DPRD Kaltim sepakat mematuhi dan mengamankan perintah DPD partai Golkar terkait PAW ketua DPRD Makmur HAPK yang di nilai tak layak lagi memimpin lembaga Rakyat DPRD Kaltim.
Makmur dinilai sengaja menunda agenda yang dia janjikan sendiri untuk mengikuti amanah aspirasi Fraksi Golkar untuk di PAW, melalui mekanisme yang diatur Mahkamah Partai.
Mekanisme partai telah berjalan melalui persuratan untuk persyaratan PAW, namun sejumlah agenda rapat terkait soal pembahasan PAW di anggap sengaja di hindari oleh Makmur HAPK.
Tetapi dalam sidang Paripurna DPRD ke 24, Makmur HAPK membantah tudingan Fraksi Golkar yang menganggap dirinya sengaja menghindar atau tidak patuh kesepakatan. Justru dia mengatakan dirinya loyal kepada partai termasuk apa pun yang di amanahkan dalam partai itu oleh para pimpinan golkar.
Menurut Makmur dia mentaati proses hukum yang sedang dijalankan Mahkamah Partai Golkar, dia tak akan melepaskan jabatan PAW itu sebelum keluar keputusan tetap yang memerintahkan soal PAW itu. Hal itu disampaikan Makmur dihadapan anggota DPRD dan tamu undangan Sidang Paripurna ke 24 lalu.
Argument Makmur ini kembali mendapat tanggapan bahkan bantahan dari Fraksi Golkar. Menurut mereka, aturan hukum dalam partai Golkar jelas telah menggariskan bahwa tidak ada lagi alasan atau landasan lain yang harus diajukan Makmur, selain harus mengagendakan tuntutan proses PAW., sehingga amanah ini harus dijalankan tanpa intrik intrik lain untuk mempertahankan egoisme pribadi.
Hal tersebut diungkapkan kader Golkar dengan dasar peraturan DPRD Kaltim nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kaltim pada Pimpinan sesuai pasal 20, 21 dan 25, tata tertib DPRD Kaltim itu mendasari tuntutan kader Golkar, agar pada rapat DPRD selanjutnya pimpinan sidang tidak lagi dijabat oleh Makmur HAPK tetapi diserahkan kepada pimpinan atau wakil DPRD lainnya.
Kali ini, serangan argument ini tidak dijawab Makmur HAPK, dengan alasan persoalan tersebut merupakan rana internal partai dan tidak elok dibuka untuk umum melalui persidangan DPRD. Hal ini  untuk menjaga marwah partai Golkar dan Kelembagaan ,ujar Makmur. (**Anisa)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Krikit Pedas, Samsun Tegaskan Masyarakat Perlu Di Sadarkan Terkait Pengelolaan Lahan.

Next Post

PHM Uji Coba Pemancangan Pipa Pengeboran Buatan Produsen Nasional

Next Post
PHM Uji Coba Pemancangan Pipa Pengeboran Buatan Produsen Nasional

PHM Uji Coba Pemancangan Pipa Pengeboran Buatan Produsen Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032183
Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129077
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-10-28

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com