Samarinda, Info Benua — DPRD Kaltim menyikapi aspirasi internal partai Golkar yang menginginkan dilakukannya penggatian pimpinan partai Golkar Kaltim, yang dijabat oleh Makmur HAPK. Makmur sejak tiga bulan lalu tepatnya bulan Juni 2021 dirongrong internal partainya untuk diganti sebagai pimpinan Partai Golkar.
Kisruh ini kemudian dibawa ke Mahkamah Partai Golkar untuk diselesaikan, namun hingga kini belum ada keputusan menyangkut status Makmur di tubuh Golkar. Padahal pengajuan penyelesaian pimpinan Golkar ini diajukan ke MP Golkar sejak tiga bulan lalu, tepatnya bulan Juni 2021.
Kisruh internal Partai Golkar sebagai alat kelengkapan dewan berpengaruh terhadap kinerja DPRD Kaltim. Perihal inilah yang menimbulkan instupsi praksi Golkar dalam sidang paripurna DPRD Kaltim yang membahas agenda pengesahan agenda kegiatan DPRD dimasa persidangan IV, penyampaian laporan kegiatan masa siding II dan agenda siding soal pembukaan masa persidangan III Thun 2021.
Aspirasi anggota internal Partai Golkar meminta pimpinan DPRD bersikap atas nama lembaga DPRD, terkait persoalan pimpinan partai Golkar yang di rongrong internalnya, sebab hal tersebut dinilai menghambat sejumlah agenda dan program DPRD, jika belum terselesaikan.
Terkait hal itu, wakil ketua DPRD Kaltim, Samsun, mengungkapkan bahwa pihaknya memantau perkembangan gejolak di internal kepemimpinan partai Golkar.
Namun menurut wakil ketua dari Fraksi PDIP ini, mengaku tidak bisa terlalu jauh intervensi ke internal Partai Golkar selain menunggu hasil keputusan Mahkamah Partai yang mengadili Makmur HAPK. Sesuai aspirasi internal partainya yang menginginkan kepemimpinannya di ganti.
Menurut Samsun, pimpinan DPRD sebelumnya sudah menerima surat dari internal DPP dan Fraksi Golkar yang meminta segera membuat langkah atas usulan penggantian pimpinan partai Golkar Kaltim.
“Bamus atau Badan Musyawarah DPRD menghargai masing masing pihak inernal Golkar, pimpinan DPRD harus menunggu keputusan Mahkamah Partai baru menentukan sikap terkait asfirasi penggantian pimpinan Golkar,” kata Samsun di kantor DPRD Kaltim, selasa (31/8/2021).

Sementara itu Ketua Fraksi Golkar, Andi Harahap, menanggapi bijak perihal kisruh pergantian pimpinan Golkar tersebut. Menurutnya, persoalan itu terus bergulir dan sedang berproses di Mahkamah Partai hingga kini. Meski demikian, menurut Andi Harahap, DPRD Kaltim sudah mengagendakan sidang dewan yang membahas tentang keputusan posisi Makmur HAPK di internal Golkar.
Pimpinan DPRD Kaltim menjadwalkan 29 September mendatang, DPRD akan bersidang untuk menentukan sikap terhadap Makmur HAPK. Tetapi meski andaikan keputusan persidangan DPRD, Makmur harus Hengkang dari kursi pimpinan Golkar, tetapi jika Mahkamah Partai Golkar, memutuskan dirinya tetap jadi pimpinan Golkar, maka menurut Andi Harap Makmurlah yang menjadi pimpinan.
“Ini kan sebenarnya tergantung pak Makmur nya, kalau dia bisa atasi di Mahkamah Partai, ya dialah kembali yang jadi pimpinan partai. Saya selaku perwakilan partai di DPRD kan harus menjalankan amanah sesuai mekanisme,” katanya.
Andi Harahap berharap, agar kisruh ini cepat berlalu. Alasannya sebab rakyat menanti kerja DPRD, jangan sampai keadaan ini mengganggu ketentraman masyarakat dan kinerja anggota DPRD Kaltim.
“Jadi kita nantikan saja hasil keputusan Mahakamah Partai sambil agenda agenda DPRD tetap jalan,” kata ketua Fraksi Golkar DPRD Kalitim ini. ***
— Reporter: Anisa
— Editor: Ru






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120727
Who's Online : 1